DPRD DIY Ingatkan Pengangkatan Pegawai MBG Jadi PPPK Harus Linier Dengan Keadilan bagi Guru Honorer

Yogyakarta,suarapasar.com : 9Ketua Komisi D DPRD DIY R. B. Dwi Wahyu menekankan rencana Pengangkatan Pegawai MBG menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memerlukan pertimbangan serius. Terutama terkait nasib guru honorer.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut tidak ditolaknya, namun harus dijalankan secara berimbang agar tidak menimbulkan ketimpangan dengan kondisi guru honorer yang saat ini masih memprihatinkan.

“Bukan saya menolak, tapi harus berimbang. Sekarang ada sekitar 5 ribu guru honorer di DIY ini rata-rata paling gajinya Rp500 ribu, bahkan ada guru yang gajinya mengandalkan dari komite, ini memalukan bagi pemerintah,” katanya, di DPRD DIY, Kamis, 29/1/ 2026.

Menurut R. B. Dwi, pengangkatan pegawai MBG dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi PPPK seharusnya berjalan linier dengan prinsip keadilan bagi guru. Ia menilai peningkatan mutu pendidikan tidak hanya bergantung pada pemenuhan gizi siswa, tetapi juga pada kesejahteraan tenaga pendidik.

“Karena yang namanya dapur dan sebagainya itu kan pribadi, bukan berangkat dari pemerintah, kenapa harus di P3K-kan? Regulasinya apa? Nah, ini saya hanya mengkritisi saja. Kalau iya, regulasinya harus jelas, tetapi juga harus diperhatikan gurunya. Gurunya juga harus bergizi, bergizi dalam arti apa? Salah satunya kesejahteraan,” ucapnya.

Ia juga menyoroti masih adanya status guru honorer yang menurutnya menjadi persoalan serius di dunia pendidikan. Selain kesejahteraan, guru saat ini dituntut memiliki kapasitas pembelajaran yang semakin kompleks, termasuk dukungan finansial dan teknologi.

“Hari ini menurut saya guru kok masih ada honor, mungkin di Indonesia saja, ini harus diperhatikan. Guru harus punya kapasitas, nah kapasitas ini harus di-support oleh pemerintah, disekolahkan, diberikan pelatihan dan sebagainya, apalagi hari ini juga ada pembelajaran berbasis AI, support teknologinya apa? Minimal laptop, kalau sekarang honornya cuma Rp700 ribu, masak mau beli laptop, ini logika, makanya harapan kami kebijakan ini harus, bukan ditinjau kembali tetapi harus berkeadilan,” ujarnya.

R. B. Dwi menegaskan kembali bahwa dirinya tidak menolak kebijakan pengangkatan PPPK bagi pegawai MBG. Namun ia mengingatkan, pemerintah harus menetapkan prioritas agar pemenuhan gizi peserta didik berjalan seiring dengan peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru.

“Guru juga harus bergizi dalam arti yang luas, honornya jelas, kesejahteraannya jelas. Pasti ada kesenjangan ketika pegawai MBG menjadi PPPK dan Guru tetap honorer. Nanti tujuannya Pak Presiden enggak tercapai, karena Pak Presiden itu sebetulnya bagaimana anak-anak bergizi linear dengan mutu pendidikan dan anak-anak itu setelah lulus akan mendapatkan sebuah masa depan yang lebih baik. Tapi masa depan yang lebih baik ini juga guru akan menjadi kunci,” pungkasnya.(prg,wur)