BKPSDM Kulon Progo Sosialisasikan Sistem Kepegawaian kepada Ribuan Peserta

Kulon Progo, suarapasar.com — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan sosialisasi Sistem Informasi Kepegawaian yang diikuti lebih dari 1.000 peserta, baik secara luring maupun daring. Kegiatan yang dipusatkan di Aula Adikarto, Kamis (15/1/2026), ini melibatkan pengelola kepegawaian OPD, perwakilan kepala sekolah melalui Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KA3S), serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Kepala BKSDM Kulon Progo, Sudarmanto, S.IP, M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi lintas OPD guna mewujudkan pengelolaan sumber daya manusia aparatur yang tertib dan adaptif terhadap kebijakan nasional.

“Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Kami untuk terus menguatkan kolaborasi dalam pengelolaan ASN di Kabupaten Kulon Progo, sejalan dengan arahan Bupati agar BKSDM senantiasa berperan aktif dalam proses penataan dan pengembangan SDM aparatur,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan PPPK Paruh Waktu merupakan solusi nasional yang diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, sebagai bagian dari masa transisi penataan non-ASN sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Menurutnya, kebijakan ini menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu bukan lagi berstatus honorer, melainkan bagian dari ASN.

“PPPK Paruh Waktu adalah jalan keluar nasional dalam rangka penataan non-ASN. Mereka bukan lagi honorer, melainkan bagian dari ASN,” tegasnya.

Sudarmanto juga menekankan pentingnya peran pengelola kepegawaian OPD dan kepala sekolah dalam memberikan pemahaman yang utuh kepada PPPK Paruh Waktu, sekaligus mengelola mereka secara proporsional selama masa transisi kebijakan yang masih berlangsung.

“Seluruh kebijakan ini masih berada dalam tahapan transisi. Oleh karena itu, kami mohon dukungan Bapak-Ibu pengelola kepegawaian untuk bersama-sama memahamkan kebijakan ini secara bijak, sambil tetap mendorong kinerja dan profesionalisme,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Kinerja, Kesejahteraan, dan Sistem Informasi BKSDM Kulon Progo, Joko Sunanto, S.H., menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar PPPK Paruh Waktu memahami secara menyeluruh regulasi kepegawaian yang berlaku, termasuk hak dan kewajiban sebagai aparatur sipil negara.

“Dengan pemahaman tersebut, PPPK Paruh Waktu diharapkan menyadari perannya sebagai bagian dari ASN dan pelayan publik, sehingga mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal,” jelasnya.

Salah satu peserta sosialisasi, Sri Suhartanti dari Kapanewon Nanggulan, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, sosialisasi ini memberikan pemahaman yang lebih jelas terkait status, hak, dan kewajiban sebagai PPPK Paruh Waktu.

“Saya senang dapat mengikuti sosialisasi ini karena membantu saya memahami hak dan kewajiban sebagai PPPK Paruh Waktu. Harapannya, ke depan ada kebijakan PPPK Paruh Waktu beralih menjadi PPPK Penuh Waktu,” ungkapnya.

Melalui sosialisasi Sistem Informasi Kepegawaian ini, BKSDM Kabupaten Kulon Progo berharap pengelolaan data dan administrasi kepegawaian di seluruh OPD serta satuan pendidikan dapat berjalan lebih tertib, terintegrasi, dan selaras dengan kebijakan kepegawaian nasional.(prg,wur)