Wali Kota Yogyakarta Serahkan SK kepada 1.200 PPPK Paruh Waktu

Umbulharjo, suarapasar.com– Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 1.200 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di Lapangan Balai Kota Yogyakarta, Senin (22/12).

Dalam sambutannya, Hasto Wardoyo menjelaskan bahwa pelantikan PPPK Paruh Waktu merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya penataan pegawai non-ASN sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.

Hasto menegaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik agar pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal. Ia mengingatkan para PPPK Paruh Waktu agar tetap menjaga etos kerja dan tanggung jawab, serta tidak mengalami penurunan kinerja setelah resmi diangkat.

“Sering ada laporan, saat masih honor kerjanya rajin, tetapi setelah menjadi PNS atau PPPK justru berubah. Ini menyangkut citra pelayanan publik. Menerima gaji itu syaratnya bekerja sungguh-sungguh dan bertanggung jawab terhadap tugas yang diemban,” tegasnya seperti dikutip dari laman Pemerintah Kota Yogyakarta.

Ia juga mengingatkan agar aparatur tidak terjebak dalam zona nyaman. Menurut Hasto, status PPPK atau PNS bukan akhir perjuangan, melainkan awal tanggung jawab yang lebih besar. Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga perilaku dan moral sebagai aparatur negara agar tidak terlibat dalam tindakan negatif yang dapat mencoreng citra ASN.

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini disebut sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian hubungan kerja, perlindungan, serta pengakuan formal atas kontribusi tenaga penunjang yang selama ini telah mengabdi.

“Ini bukan proses singkat, tetapi hasil dari perjalanan panjang, ketekunan, kesabaran, dan pengabdian dalam mendukung roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” jelas Hasto.

Meski demikian, Hasto mengungkapkan masih terdapat 722 tenaga honorer di lingkungan Pemkot Yogyakarta yang belum diangkat menjadi PPPK. Ia menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan pengangkatan tenaga honorer yang telah lama mengabdi apabila terdapat kesempatan.

Sementara itu, salah satu PPPK Paruh Waktu, Krisnawati S.I.P, yang telah mengabdi sekitar 20 tahun, mengungkapkan rasa syukur atas pelantikan tersebut. Menurutnya, pengangkatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan pengakuan atas perjalanan panjang pengabdian yang telah dijalani, sekaligus tanggung jawab yang lebih besar ke depan.(prg,wur)