Samsat Gunungkidul Gandeng Halona Petshop, Wajib Pajak PKB Berpeluang Dapat Diskon

Gunungkidul, 23 Januari 2026, suarapasar.com – Samsat Gunungkidul terus mengembangkan strategi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Melalui program Kerja Sama Merchant JRku, Samsat Gunungkidul menjalin kolaborasi dengan Halona Petshop sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang disiplin dan tepat waktu.

Kerja sama tersebut dilaksanakan pada Kamis, 22 Januari 2026, bertempat di Halona Petshop yang berlokasi di Jl. Wonosari–Nglipar, Desa Nglipar, Kecamatan Nglipar, Kabupaten Gunungkidul. Program ini menjadi inovasi pelayanan dengan pendekatan persuasif melalui pemberian manfaat langsung kepada masyarakat.

Melalui kolaborasi Merchant JRku ini, wajib pajak kendaraan bermotor yang telah melunasi PKB dan SWDKLLJ berhak mendapatkan diskon sebesar 10 persen untuk pembelian produk di Halona Petshop dengan minimal transaksi Rp100.000. Program apresiasi tersebut berlaku hingga 31 Desember 2026 dan diharapkan mampu mendorong semakin banyak masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor.

Inisiatif ini menjadi bentuk sinergi positif antara instansi pemerintah dan pelaku usaha lokal dalam menciptakan sistem pelayanan publik yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Samsat Gunungkidul merupakan layanan terpadu yang dijalankan oleh tiga instansi, yaitu PT Jasa Raharja, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta KPPD Samsat Kabupaten Gunungkidul. Ketiga institusi ini memiliki peran penting dalam memastikan kelancaran administrasi kendaraan bermotor, mulai dari legalitas kendaraan, pemungutan pajak, hingga perlindungan dasar bagi pengguna jalan. Sinergi ketiga instansi tersebut menjadi faktor utama dalam mendukung terciptanya sistem pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gunungkidul. Dana dari sektor pajak kendaraan bermotor dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan daerah, seperti peningkatan kualitas infrastruktur jalan, pemeliharaan sarana transportasi, serta penguatan berbagai layanan publik.

Melalui pendekatan apresiasi seperti kerja sama Merchant JRku, Samsat Gunungkidul berharap dapat menumbuhkan kesadaran bahwa kepatuhan pajak bukan semata kewajiban administratif, melainkan juga wujud partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah.

Pajak Kendaraan Bermotor berperan sebagai salah satu sumber utama penerimaan daerah. Manfaat konkretnya dapat dirasakan, antara lain melalui perbaikan dan pelebaran jalan, peningkatan fasilitas keselamatan lalu lintas, serta pengadaan sarana penunjang transportasi yang lebih layak.

Sementara itu, SWDKLLJ memiliki fungsi perlindungan sosial bagi pengguna jalan. Sebagai contoh, apabila terjadi kecelakaan lalu lintas, korban dapat memperoleh santunan dari Jasa Raharja untuk biaya perawatan medis, santunan cacat tetap, maupun santunan meninggal dunia. Dana tersebut bersumber dari SWDKLLJ yang dibayarkan masyarakat melalui Samsat.

Melalui kolaborasi dengan Halona Petshop ini, Samsat Gunungkidul menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan yang mudah, nyaman, dan memberi manfaat nyata bagi wajib pajak. Program Merchant JRku diharapkan mampu memperkuat budaya tertib membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus mendukung peningkatan PAD Kabupaten Gunungkidul secara berkelanjutan.

Samsat Gunungkidul mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjadi wajib pajak yang taat demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik, keselamatan berlalu lintas, serta pembangunan daerah yang semakin maju.(ags,prg)