Jogja Corruption Watch (JCW) mendesak Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melalui Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI serta Komisi Kejaksaan RI untuk menindaklanjuti raibnya nama Harda Kiswaya (HK) dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Sleman. Dakwaan tersebut dibacakan dalam sidang kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman dengan terdakwa mantan Bupati Sleman dua periode, Sri Purnomo (SP), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta, Kamis (18/12/2025) lalu.
Hilangnya nama Harda Kiswaya dalam surat dakwaan JPU dinilai janggal dan patut dipertanyakan. Pasalnya, yang bersangkutan sebelumnya pernah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Sleman dan telah mengakui keterangannya. Selain itu, pada tahun 2020 Harda Kiswaya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman sekaligus Ketua Tim Pelaksana Penyaluran Hibah Pariwisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan nilai anggaran lebih dari Rp68 miliar, posisi yang dinilai sangat strategis.

Atas kondisi tersebut, JCW menilai perlu dilakukan pemeriksaan internal secara serius terkait tidak dicantumkannya nama dan peran Harda Kiswaya dalam dakwaan perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020. Jamwas Kejaksaan Agung RI dan Komisi Kejaksaan RI didesak segera memanggil pimpinan Kejaksaan Negeri Sleman untuk meminta klarifikasi atas hal tersebut.
JCW juga meminta agar apabila ditemukan unsur kesengajaan, pihak yang bertanggung jawab dapat dijatuhi sanksi tegas. Hal ini merujuk pada Pasal 143 ayat (2) huruf b KUHAP yang menegaskan bahwa surat dakwaan harus disusun secara cermat, jelas, dan lengkap. JCW mengingatkan agar tidak ada upaya melindungi pihak tertentu ataupun menghalang-halangi proses penegakan hukum dalam pengungkapan perkara ini.
Selain mengadukan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin melalaui Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI, JCW juga mengadukan perihal raibnya nama Harda Kiswaya dalam surat dakwaan JPU ke Komisi Kejaksaan RI. Surat aduan ini disampaikan melalui Kantor Pos Plemburan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, DIY, Senin (22/12/2025).
Baharuddin Kamba, Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW.






