Mimpi Jadi Nyata, 9.641 Jemaah Haji 2026 Diberangkatkan Dari Embarkasi YIA 

Kulon Progo, suarapasar.com : Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadipenyelenggara ibadah haji melalui konsep embarkasi haji berbasis hotel yang pertama dan satu-satunya di Indonesia.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY, Jauhar Mustofa, menyampaikan penetapan Yogyakarta sebagai embarkasi tertuang dalam Keputusan Menteri Haji dan Umrah RI Nomor 11 Tahun 2025.

 

“Embarkasi YIA adalah mimpi yang menjadi nyata. Sejumlah keuntungan operasional hadirnya embarkasi haji di DIY, antara lain pengurangan beban Asrama Haji Donohudan dan Bandara Adi Soemarmo, efisiensi anggaran dan jarak tempuh, optimalisasi Bandara YIA, serta dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar wilayah embarkasi,” katanya saat menerima kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI ke Embarkasi Yogyakarta, di Hotel Novotel, Kulon Progo, Rabu (26/11/2025).

 

Jauhar memaparkan sebanyak 9.641 jemaah yang terbagi dalam 27 kloter dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulon Progo, Bantul, Gunungkidul, Sleman, Kota Magelang, Kabupaten Magelang, Purworejo, Kebumen, Temanggung, dan Wonosobo akan diberangkatkan dari Bandara YIA menggunakan pesawat Airbus A330/A360 milik Garuda Indonesia.

 

“Bandara YIA sebagai bandara internasional dipastikan siap melayani proses embarkasi dan debarkasi melalui Terminal Internasional menggunakan pesawat Airbus seri 330 berkapasitas 360 penumpang. Seluruh proses dijadwalkan berlangsung aman dan terkoordinasi,” terangnya.

 

Hotel Ibis dan Novotel YIA disiapkan sebagai fasilitas setara asrama haji dengan standar pelayanan modern.

 

“Lebih dari 200 kamar akan digunakan untuk jemaah dan petugas dengan konfigurasi tiga orang per kamar. Ballroom serta 11 ruang pertemuan dipersiapkan sebagai pusat layanan yang mencakup kesehatan, dokumentasi, hingga proses pemberangkatan,” imbuhnya.

 

Jauhar juga menyebut pelayanan haji merupakan tanggung jawab negara yang melibatkan sinergi pemerintah pusat, daerah, dan berbagai pemangku kepentingan. Sukses penyelenggaraan haji bergantung pada kesigapan setiap unsur. “Kami berharap seluruh pihak mempersiapkan diri dengan penuh dedikasi,” tandasnya.

 

Kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI ini merupakan bagian dari pengawasan nasional setelah pengalihan kewenangan penyelenggaraan haji kepada Kementerian Haji dan Umrah RI, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025.

 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar menyebut fungsi pengawasan dilakukan untuk memastikan pemenuhan hak jemaah, perlindungan layanan, serta jaminan keamanan dan kenyamanan selama proses keberangkatan maupun kepulangan.

 

Komisi VIII bersama pemerintah telah mengesahkan BPIH 1447 H/2026 M pada 29 Oktober 2025, sehingga pengawasan harus memastikan seluruh standar pelayanan terpenuhi.

 

“Penetapan Embarkasi Yogyakarta memberi dampak positif bagi jemaah. Berdasarkan Keppres Nomor 34 Tahun 2025, besaran biaya pelaksanaan ibadah haji (Bipih) Embarkasi Yogyakarta sebesar Rp52.955.422, lebih rendah dibandingkan Bipih tahun sebelumnya yang mencapai Rp55.478.501. Artinya, ada penghematan biaya sekitar Rp3 juta yang langsung dirasakan jemaah,” tegas Ansory.

 

Komisi VIII DPR RI juga menilai DIY telah memasuki fase krusial, khususnya sebagai embarkasi yang mengusung pendekatan pelayanan berbasis kenyamanan hotel.

 

“Bahwa Embarkasi Yogyakarta memiliki keunikan karena menggunakan konsep berbasis hotel, satu-satunya di Indonesia. Tahun ini menjadi pertama kalinya Yogyakarta melayani jemaah haji secara mandiri, setelah sebelumnya seluruh jemaah asal DIY diberangkatkan melalui Embarkasi Donohudan, Jawa Tengah,” katanya. (wds/drw)