TPS3R Nitikan Jadi Sorotan Komisi XII DPR RI, Pemkot Yogya Siapkan Kerja Sama Antardaerah

Yogyakarta, suarapasar,com – Komisi XII DPR RI mengunjungi Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) Nitikan Kota Yogyakarta pada Sabtu (19/7/2025). Kunjungan ini untuk meninjau langsung pengelolaan sampah di kawasan perkotaan, sekaligus memberikan masukan terhadap pengembangan fasilitas tersebut.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, menjelaskan bahwa penanganan sampah di Kota Yogyakarta menghadapi kendala keterbatasan lahan. Meski demikian, Pemkot terus berupaya mengoptimalkan kapasitas pengelolaan yang ada, termasuk dengan menjalin kerja sama antardaerah untuk memperluas daya tampung sampah.

“Tadi sudah ditinjau, untuk pengelolaan sampah di perkotaan memang banyak tantangannya terutama perihal keterbatasan lahan. Tapi kami dari Pemkot tentu terus berupaya untuk mengoptimalkan agar bisa berjalan lebih baik,” ujarnya.

Wawan menyebutkan, pihaknya tengah berproses menjalin kolaborasi dengan Kabupaten Sleman dan Bantul. Salah satu bentuknya adalah pengembangan kerja sama dengan Bawuran, yang diharapkan mampu meningkatkan jumlah sampah yang ditangani dari 10 ton menjadi 50 ton per hari.

“Diharapkan dalam waktu dekat kerja sama dengan Bawuran bisa berjalan, untuk peningkatan jumlah sampah yang masuk dari Kota Yogyakarta. Sejauh ini baru sekitar 10 ton, dalam waktu dekat harapannya bisa 50 ton sehingga defisit yang selama ini dihadapi bisa tertangani,” ujarnya seperti dikutip dari laman resmi Pemkot Yogya.

Selain itu, Komisi XII DPR RI memberikan sejumlah catatan teknis untuk perbaikan lingkungan sekitar TPS3R. Mulai dari pengurangan bau, kebersihan area, hingga peredaman suara mesin agar operasional TPS3R tidak mengganggu warga sekitar.

“Sarannya tadi terkait bau dan kebersihan agar ditingkatkan, kemudian untuk kebisingan suara mesin agar bisa lebih diredam dengan pemasangan beberapa sekat. Utamanya adalah agar operasional dapat berjalan, warga masyarakat di sekitar tetap nyaman, untuk kebaikan bersama,” imbuhnya.

Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha, menyarankan agar pengelolaan TPS3R diperkuat dari sisi kelembagaan. Salah satunya dengan mengarahkannya menjadi Unit Badan Jasa Daerah (UBJD) agar mandiri secara finansial dan tidak sepenuhnya bergantung pada APBD.

“Di Kota Yogyakarta ada 3 tempat TPS3R yang kapasitasnya 50 ton per hari. Ini sudah luar biasa untuk skala ibu kota provinsi memiliki TPS3R yang selengkap ini. Nanti bisa ditingkatkan melalui model Unit Badan Jasa Daerah (UBJD), yakni badan usaha milik pemerintah daerah yang mengelola layanan publik secara lebih profesional,” tuturnya.

“Kami juga beri masukan, supaya dipasang paranet keliling agar masyarakat di sekitar tidak terganggu, jadi debunya tidak ke sebelah. Nanti di atas juga dipasangi exhaust vent, agar bau sampah bisa dihisap dan tidak mengganggu lingkungan,” pesannya. (wds/wur)