Kulon Progo (15/10/2025), suarapasar.com – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kulon Progo melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf menggelar kegiatan Pembinaan Nazir Wakaf di RM Langgengsari, Mbulu, Pengasih. Kegiatan ini diikuti oleh Pengurus BWI, Nazir wakaf produktif, Nazir NU, Nazir Muhammadiyah, serta perwakilan Kamituwo dari berbagai kalurahan di Kulon Progo.
Pembinaan tersebut bertujuan memperkuat pemahaman nazir dalam pengelolaan dan sertifikasi tanah wakaf agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Haris Widiyanto, S.H., menyampaikan bahwa profesionalitas pengelolaan menjadi kunci utama dalam memaksimalkan potensi wakaf.
“Pembinaan ini penting agar para nazir memahami aturan dan dapat mengelola wakaf secara profesional,” ujarnya.
Kepala Kankemenag Kulon Progo, H.M. Wahid Jamil, S.Ag., M.Pd., menambahkan bahwa semangat kedermawanan masyarakat harus diimbangi dengan pengelolaan yang produktif. “Masyarakat kita memiliki jiwa sosial tinggi. Potensi ini perlu diimbangi dengan pengelolaan wakaf yang produktif agar harta benda wakaf memberi manfaat bagi kesejahteraan umat,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua BWI Kulon Progo, Drs. H. Muntachob, M.H.I., menegaskan pentingnya legalitas aset wakaf. “Masih banyak tanah wakaf yang belum bersertipikat. Melalui pembinaan ini kami berharap para nazir lebih memahami pentingnya administrasi dan penguatan hukum,” jelasnya.
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran ATR/BPN Kulon Progo, Handoyo, S.IP., juga menyatakan dukungannya terhadap percepatan sertifikasi tanah wakaf. “Kami siap bersinergi agar seluruh aset wakaf di Kulon Progo terlindungi secara hukum,” katanya.
Wakil Ketua BWI Kulon Progo, H. Sutarno, S.Ag., mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 2.387 bidang tanah wakaf dengan luas lebih dari satu juta meter persegi. “Ke depan kami akan mendorong pengembangan wakaf produktif agar semakin bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, para nazir diharapkan tidak hanya memahami aspek hukum dan administrasi, tetapi juga mampu berinovasi dalam mengelola aset wakaf secara produktif. Wakaf bukan sekadar ibadah sosial, melainkan juga sarana membangun kemandirian umat menuju Kulon Progo yang religius, sejahtera, dan berdaya.(prg,wur)








