Dorong Kota Wakaf, PP Nurmadu Teken MoU Budidaya Greenhouse Melon Premium

Kulon Progo, suarapasar.com – Upaya menyukseskan program Kota Wakaf di Kulon Progo terus diperkuat melalui pengembangan wakaf produktif. Salah satunya diwujudkan lewat penandatanganan MoU pembangunan kluster budidaya Greenhouse Melon Premium di PP Nurul Ummah Dua (Nurmadu) Kulon Progo, Jumat (27/02/2026) di G. Riptaloka kantor setempat.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag., M.Pd., menyampaikan bahwa komitmen dan konsistensi menjadi kunci keberhasilan program wakaf produktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

”Saat ini Kabupaten Kulon Progo berada pada kondisi statistik angka kemiskinan masih tinggi. Dengan semakin banyaknya wakaf produktif ini diharapkan mampu meningkatkan perekonomin masyarakat. Dengan program-program kemitraan wakaf produktif ini kami yakin mampu meningkatkan kesejahteraan masayarakat di Kulon Progo”, ujar Wahib Jamil.

Kegiatan ini dihadiri Direktur Yayasan Membangun Keluarga Utama Eko Supriyadi selaku nadzir wakaf uang, Pembina PP Nurul Ummah Dua Aris Muh Sadzili, S.Th.I selaku nadzir wakaf, Direktur Utama PT Nusa Farm Indonesia Chahyo M. Ikhsan selaku pengelola, serta perwakilan Persatuan Baitul Maal Wa Tamwil sebagai investor.

Eko Supriyadi dalam sambutannya menyebut potensi wakaf di Kulon Progo sangat besar dan perlu dikelola secara kolaboratif agar memberi manfaat ekonomi yang nyata.

”Kami mengapresiasi dari Kemenag dan BWI Kulon Progo yang telah melakukan langkah gerak cepat mewujudkan program kemitraan Wakaf Produktif ini. Di daerah Kepek Wonosari sudah ada 3 greenhouse, di Semanu 1 greenhouse, di Pleret Bantul 8 greenhouse, dan di Kulon Progo akan ada 3 greenhouse Melon Premium”, tutur Eko.

”Proyek Cluster Greenhouse ini bisa di lakukan di lokasi tanah Wakaf manapun. Konsepnya adalah kolaborasi, nadzir Wakaf uang, nadzir Wakaf tanah dan operator pengelola, dan investor. Semua harus bersinergi dan berkoordinasi dengan baik sehingga usaha iniberjalan lancar. Kedepan kami harapkan akan lahir beberapa titik lokasi greenhouse Melon Premium di Wilayah Kulon Progo,” imbuhnya.

Komisioner BWI Pusat, Dede Haris S, menegaskan bahwa pengelolaan wakaf harus bergerak ke arah produktif dan tidak hanya terbatas pada fungsi rumah ibadah.

”Hampir 70 persen tanah Wakaf berwujud rumah ibadah, banyak orang beranggapan bahwa tanah Wakaf hanya untuk tempat ibadah dan makam. Akan tetapi optimalisasi tanah Wakaf dengan nadzir yg profesional maka diharapkan menjadi wakaf produktif dan memberikan dampak yg luas bagi masyarakat serta mampu meningkatkan perekonomian masyarakat,” katanya.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Kulon Progo, Ridwan Usman, S.H., M.M., yang menyaksikan langsung penandatanganan MoU.(prg,wur)