Pemda DIY Terima Hibah Aset Rampasan Senilai Rp11,1 Miliar dari KPK

Yogyakarta (16/10/2025), suarapasar.com – Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) menerima hibah aset rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI senilai sekitar Rp11,1 miliar. Aset tersebut terdiri atas enam bidang tanah dan bangunan serta tiga unit jet ski yang akan dimanfaatkan untuk mendukung tugas pemerintahan dan operasional Satlinmas Rescue Istimewa.

Penyerahan dilakukan di Ndalem Ageng, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (16/10), oleh Direktur Pelacakan Aset, Barang Bukti, dan Eksekusi KPK RI, Mungki Hadipratikto, kepada Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X.

Dalam sambutannya, Sri Paduka Paku Alam X menyebut hibah ini sebagai simbol sinergi kelembagaan dan komitmen bersama untuk mengembalikan aset negara menjadi sumber kemanfaatan publik.“Aset yang dulunya menjadi jejak pelanggaran hukum, kini bertransformasi menjadi sumber manfaat bagi masyarakat,” ujar Sri Paduka.

Ia menegaskan bahwa Pemda DIY akan mengelola seluruh aset hibah secara optimal dan transparan. “Setiap aset yang diterima akan dicatat, dimanfaatkan, dan dirawat dengan penuh tanggung jawab agar benar-benar mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tambahnya.

Sementara itu, Mungki Hadipratikto menjelaskan bahwa hibah ini merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan barang rampasan negara sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2021. Ia juga menyebut bahwa hibah kepada DIY kali ini merupakan yang kedua kalinya.

Aset yang diserahkan berasal dari tiga perkara tindak pidana korupsi atas nama Jarod Subana, Heru Sukamto, dan Mustafa Kamal Pasa, mantan Bupati Mojokerto. Barang-barang tersebut terbukti sebagai hasil korupsi dan telah diputus untuk dirampas negara.

KPK akan terus memantau pemanfaatan aset hibah agar digunakan sesuai peruntukan. “Apabila disalahgunakan, aset dapat dicabut dengan persetujuan Menteri Keuangan,” tegas Mungki.

Adapun rincian hibah meliputi enam bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Sleman dengan total luas lebih dari 2.400 m², serta tiga unit jet ski Sea Doo GTS 130 berwarna putih-merah.

Melalui kolaborasi ini, KPK dan Pemda DIY berharap pengelolaan aset negara dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(prg,wur)