Kulon Progo, suarapasar.com : Tokoh masyarakat Kulon Progo, Dr Sapardiyono menilai setelah menjabat selama satu tahun, sampai hari ini , Bupati Kulon Progo Agung Setyawan dan Wakil Bupati, Ambar Purwoko telah membuat kebijakan-kebijakan yang cenderung kurang populis, sehingga banyak kritikan di masyarakat.
“Dan cenderung gaduh, kira-kira seperti itu ya,” kata Dr Sapardiyono, yang juga tokoh Muhammadyah dari Kulon Progo, saat dihubungi Kamis, (19/2/2025).
Sapardiyono menyebut ada empat problem kebijakan Bupati yang tidak populer dan justru membuat gaduh bahkan merugikan popularitasnya yang akhirnya justru menurun di mata masyarakat.
Sejumlah kebijakan itu yaitu, pertama, yang sangat ramai hari ini dibicarakan adalah polemik tentang Geblek Renteng, di mana Geblek Renteng sebagai simbolnya Kulon Progo dianggap sebagai simbol-simbol politik yang ditegakkan oleh Bupati sebelumnya, sehingga harus dihilangkan dan diganti dengan simbol baru.
Sapar menyebut geblek adalah simbol dari masyarakat kecil dan geblek renteng menjadi simbol dari masyarakat kecil yang sedang diangkat derajatnya.
“Ketika simbol masyarakat kecil yang sedang diangkat derajatnya itu kemudian dihapuskan atau dihilangkan, tentu akan ada perlawanan dan kemarahan tanda kutipnya itu di tingkat masyarakat kecil tersebut, sehingga pembelaan masyarakat terhadap simbol ini saya kira sangat keras. Itu ya, yang menurut saya ini perlu menjadi perhatian,” tutur mantan Ketua KPID DIY ini.
Kemudian yang kedua, Dr Sapardiyono menyoroti kebijakan tentang revisi Perda KTR yang kemudian memperbolehkan iklan-iklan rokok di ruang-ruang publik.
“Saya kira itu juga sesuatu kebijakan yang gaduh yang kedua gitu, karena itu juga sempat dikritik oleh banyak pihak, LSM, organisasi massa, dan seterusnya, tapi kebijakan itu juga tetap dilanjutkan. Saya kira ini kebijakan yang kurang populis, mengapa? Karena Perda KTR itu kan sesungguhnya sesuatu upaya untuk menyehatkan masyarakat dan ini sejalan dengan kebiasaan masyarakat yang cenderung naik sekarang apa perhatian masyarakat terhadap aspek kesehatan itu naik gitu. Jadi mengapa Pemda Kulon Progo justru mengambil kebijakan yang sebaliknya? Ini yang menurut saya blunder yang kedua,” jelasnya lagi.
Dan yang ketiga, persoalan tentang Perumda Selo Adikarto (SAK) yang diberhentikan operasionalnya. Kebijakan pemberhentian operasional itu pun yang akhirnya juga diputuskan oleh Ombudsman sebagai perbuatan maladministrasi.
“Saya kira itu juga suatu kebijakan yang tergesa-gesa menurut saya ya, sehingga merugikan banyak pihak dan tenaga-tenaga kerja yang berada di sana tidak jelas keberadaannya seperti apa, nasibnya seperti apa, masa depannya seperti apa, status sebagai pegawainya seperti apa menjadi tidak jelas. Dan ini menurut saya suatu kebijakan yang cenderung merugikan masyarakat gitu,” imbuhnya.
Kebijakan yang kurang populer berikutnya adalah imbauan melalui Peraturan Bupati yang apa namanya apa mewajibkan sekolah untuk memasang gambar-gambar pimpinan daerah mulai dari Presiden, Gubernur, sampai dengan Bupati. Kebijakan-kebijakan yang tidak populis itu justru menurunkan popularitas dan apa namanya kepercayaan masyarakat terhadap Bupati dan Wakil Bupati yang hari ini sudah menjabat selama satu tahun.
”Nah, harapan saya ke depan gitu ya, ke depan saya kira Pak Bupati dan Wakil Pak Wakil Bupati harus mengurangi kebijakan-kebijakan yang kurang populer gitu, dan dengarkanlah apa yang menjadi aspirasi masyarakat,” lanjut Dr Sapardiyono yang juga pengajar di Universitas Muhammadiyah Purworejo ini.
Dr Sapardiyono menambahkan jika melihat mendengarkan dan membaca komentar-komentar di media sosial yang begitu tajam kritikannya, sebagian besar masyarakat menginginkan ada perbaikan infrastruktur.
“Banyak jalan-jalan yang berlubang dan seterusnya yang itu minta segera diperbaiki. Saya kira ke sana untuk ke depan untuk untuk kembali mengambil atau merengkuh hati masyarakat supaya kembali percaya kepada Pak Bupati dan Wakil Bupati. Pak Bupati harus bisa membuktikan bahwa infrastruktur adalah fokus dan salah satu program yang utama, sehingga apa yang menjadi aspirasi masyarakat itu bisa dipenuhi gitu, sehingga sedikit banyak ini akan mengobati rasa kecewa masyarakat terhadap kebijakan sebelumnya,” pungkas Dr Sapardiyono yang juga Wakil Ketua PWM DIY ini. (Wds/drw)







