Kemukus Purbakalpa dan Cabe Jawa Mekar Binangun Resmi Diakui, Kulon Progo Kantongi Sertifikat SDG Lokal

Kulon Progo, suarapasar.com – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo resmi menerima Tanda Daftar Sumber Daya Genetik (SDG) Lokal dari Kementerian Pertanian untuk dua komoditas unggulan, yakni Kemukus (Piper cubeba) bernama Purbakalpa dan Cabe Jawa (Piper retrofractum) bernama Mekar Binangun. Penyerahan dilakukan Kamis (19/02/2026) di Ruang Menoreh Kompleks Setda Kulon Progo.

Sertifikat tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Balai Pengembangan Perbenihan dan Pengawasan Mutu Benih Tanaman Pertanian (BP3MBTP) DIY, Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan (DPKP) DIY, serta Dinas Pertanian & Pangan Kulon Progo.

Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menyatakan pengakuan resmi ini menjadi jaminan legalitas varietas asli daerah sekaligus membuka peluang ekonomi bagi petani.

“Ini adalah berkah bagi petani di Samigaluh, Girimulyo, dan Kalibawang. Dengan status resmi ini, petani bisa menjual bibit secara legal. Potensi ekonominya luar biasa; harga kemukus kering mencapai Rp120.000 per kilo, sementara cabe jawa kering stabil di angka Rp90.000 per kilo,” ujar Agung seperti dikutip dari laman Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.

Selain dua varietas tersebut, pada kesempatan yang sama juga diserahkan varietas unggulan lain seperti Padi Menor, Bawang Merah Srikayang, dan Bawang Merah Siyem.

Kristantini dari BRIN menjelaskan bahwa pendaftaran di Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) sangat krusial. “Sertifikat ini ibarat akte lahir. Sekarang, Kemukus Purbakalpa dan Cabe Jawa Mekar Binangun secara nasional sah milik Kulon Progo. Tidak ada pihak lain yang bisa mengklaimnya,” tegasnya.

BRIN pun berkomitmen memberikan pendampingan teknologi dan karakterisasi guna menjaga mutu tanaman.

Sukma Rumekar Sakti, petani cabe jawa, mengaku memilih kembali ke kampung halaman pada 2022 dan menekuni budidaya tanaman tersebut karena harganya relatif stabil.

“Dulu saya bingung mau kerja apa di rumah. Lalu saya ingat tetangga menanam cabe jawa di pohon kelapa. Ternyata, harganya sangat stabil dibanding cabai biasa yang sering naik-turun drastis,” cerita Sukma.

Sementara itu, Agustinus Sulistyo, petani kemukus, menyebut tanamannya sebagai “Mutiara Hitam” karena nilai ekonominya yang tinggi. Nama Purbakalpa diambil dari karakter kemukus sebagai tanaman endemik lama di kawasan hutan Kulon Progo.

“Menanam kemukus itu seperti merawat mutiara, gampang-gampang susah. Kalau terlalu sering diutak-atik malah mati, tapi kalau berhasil, satu pohon usia 4 tahun bisa menghasilkan 30 kg. Kami ingin membuktikan bahwa tanaman hutan ini punya nilai ekonomi tinggi bagi anak muda,” ungkap Agustinus.

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo berharap pengakuan ini dapat memotivasi generasi muda kembali menekuni sektor pertanian. Dengan dukungan inovasi dan teknologi dari BRIN, Kulon Progo optimistis berkembang sebagai sentra tanaman herbal unggulan yang mampu menembus pasar nasional hingga ekspor.(prg,wur)