Sleman, suarapasar.com – Jasa Raharja Sleman proaktif dalam melakukan survei ahli waris dan memberikan santunan kepada ahli waris korban laka yang terjadi pada Jumat, 16 September 2022.
Wahyu Agung selaku penanggung jawab Kantor Jasa Raharja Sleman pada Senin, 19 September 2022 tepatnya pukul 11:00 WIB mendatangi rumah duka yang bertempat di dusun Ngentak, Beloran, Prambanan, Sleman.
Hal ini terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan Yogya-Solo Kalasan Sleman yang menyebabkan Padang Kahono meninggal dunia di Rumah Sakit Panti Rini.
“Kami turut berduka cita atas musibah kecelakaan yang menyebabkan bapak Padang kahono sampai meninggal dunia di Rumah Sakit Panti Rini,” dikatakan Wahyu kepada ahli waris saat melakukan survei.
Wahyu menambahkan, bahwa kasus kecelakaan tersebut dijamin oleh Jasa Raharja sesuai peraturan Menteri keuangan No 16 Tahun 2017 bahwa santunan yang diberikan kepada ahli waris yang sah dalam hal ini diterima langsung oleh istri almarhum Padang Kahono yaitu Sugiyanti yang beralamat di dusun Ngentak RT 5/2 Sumberharjo, Prambanan, Sleman.
Dalam kesempatan tersebut, Jasa raharja sleman mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat berkendara, mengutamakan keselamatan, dan menaati rambu lalu lintas seperti diketahui kecelakaan yang menimpa Padang Kahono yaitu sedang menyeberang jalan di jalan Yogya-Solo Kalasan Sleman tertabrak oleh pengendara sepeda motor yang sedang melintas.
“Saya mewakili keluarga sangat berterima kasih sekali atas sikap cepat tanggap pihak Jasa Raharja Sleman dalam membantu santunan meninggal dunia yang dialami suami saya.” ungkap Sugiyanti selaku istri Padang Kahono.(parang)







