Jemput Bola Santunan, Jasa Raharja Sleman Perkuat Sinergi dengan RS Panti Rini

Sleman, suarapasar.com – Untuk meningkatkan kualitas pelayanan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Sleman melaksanakan koordinasi dan sinergitas layanan jemput bola santunan bersama RS Panti Rini Sleman, Rabu (4/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda kunjungan koordinasi yang bertujuan mempercepat serta mempermudah proses penanganan klaim santunan korban kecelakaan.

Koordinasi berlangsung di RS Panti Rini Sleman, Jalan Raya Solo–Yogyakarta Km 13,2, Kalasan. Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja memastikan mekanisme pelayanan santunan berjalan lebih efektif, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan fasilitas kesehatan sebagai mitra strategis.

Fokus koordinasi diarahkan pada penerapan layanan jemput bola berkas klaim santunan. Petugas Jasa Raharja secara aktif berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk melengkapi administrasi korban kecelakaan, sehingga korban maupun keluarga tidak perlu bolak-balik mengurus dokumen. Pendekatan ini diharapkan mampu mengurangi beban administratif dan psikologis, serta menghadirkan pelayanan yang humanis dan responsif.

Salah satu pembahasan utama dalam koordinasi ini adalah mekanisme penerbitan surat jaminan (Guarantee Letter) dari Jasa Raharja kepada rumah sakit. Dengan adanya Guarantee Letter, korban kecelakaan lalu lintas dapat segera memperoleh penanganan medis tanpa harus menunggu proses administrasi yang panjang, sekaligus memberikan kepastian pembiayaan perawatan bagi pihak rumah sakit.

Kerja sama yang terjalin antara Jasa Raharja dan RS Panti Rini memberikan manfaat langsung bagi korban kecelakaan, antara lain:
• Percepatan penanganan medis tanpa kendala biaya awal,
• Proses klaim santunan yang lebih mudah, cepat, dan transparan,
• Kepastian perlindungan bagi korban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Kegiatan koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan dari RS Panti Rini Sleman dan Kantor Pelayanan Jasa Raharja Sleman, yaitu:

  1. Ibu Yuanita – Penagihan Piutang RS Panti Rini Sleman
  2. Ibu Indri – Bagian Keuangan RS Panti Rini Sleman
  3. Ahmed Ershad Bafadal – Staf Administrasi Tingkat II KPJR Tk II Sleman

Melalui sinergi berkelanjutan ini, KPJR Sleman menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan rumah sakit guna menghadirkan pelayanan santunan yang cepat, tepat, dan humanis, sehingga hak-hak korban kecelakaan lalu lintas dapat terpenuhi secara optimal.(ags,prg)