Bantul, suarapasar.com – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melaksanakan Survei Pasca Bayar selama dua hari, yaitu pada Senin hingga Selasa, 19–20 Januari 2026, di wilayah Kabupaten Bantul dan sekitarnya. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Survei Pasca Bayar dilakukan setelah proses pembayaran santunan, khususnya santunan meninggal dunia, kepada korban kecelakaan lalu lintas maupun ahli waris. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat sekaligus memastikan proses penanganan serta pembayaran santunan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan survei dilakukan oleh Chikhita Kharisma Poetri dan Suwanto dari Jasa Raharja dengan mendatangi langsung kediaman para ahli waris di wilayah Bantul. Kunjungan ini dilakukan untuk verifikasi data sekaligus menghimpun masukan secara objektif terkait pelayanan yang telah diterima.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja D.I. Yogyakarta, Regy S. Wijaya, menyampaikan bahwa pelaksanaan Survei Pasca Bayar memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas layanan.
“Melalui Survei Pasca Bayar ini, Jasa Raharja dapat mengukur secara langsung tingkat kepuasan masyarakat, menilai kualitas pelayanan petugas di lapangan, serta memastikan bahwa santunan diterima secara utuh, tepat waktu, dan tepat sasaran. Hasil survei ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan ke depan,” ujar Regy (20/01/26).
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari pengawasan internal serta bentuk transparansi Jasa Raharja kepada masyarakat guna mencegah adanya praktik penyimpangan dalam proses pemberian santunan.
Selain sebagai bahan evaluasi, Survei Pasca Bayar juga dimanfaatkan untuk memberikan edukasi lanjutan kepada masyarakat mengenai hak-hak santunan Jasa Raharja serta pentingnya keselamatan berlalu lintas sebagai upaya pencegahan kecelakaan.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Kanwil DIY berharap dapat terus memberikan pelayanan yang profesional, cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap peran Jasa Raharja sebagai pelindung dasar korban kecelakaan lalu lintas di wilayah D.I. Yogyakarta.(ags,prg)








