Disdikpora Kulon Progo Luncurkan Bahan Ajar SD–SMP Berbasis Kearifan Lokal

Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kulon Progo secara resmi meluncurkan Bahan Ajar SD dan SMP dengan pengayaan kearifan lokal pada Kamis (5/2/2026). Peluncuran dipimpin langsung oleh Bupati Kulon Progo Agung Setyawan dan dihadiri Kepala Disdikpora Nur Wahyudi, Dewan Pendidikan Kulon Progo, para pengawas, kepala sekolah, serta tim penyusun bahan ajar se-Kabupaten Kulon Progo.

Kepala Disdikpora Kulon Progo Nur Wahyudi menjelaskan, penyusunan bahan ajar tersebut merupakan tindak lanjut atas Keputusan Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Nomor 46 Tahun 2025 yang menuntut keselarasan bahan ajar dengan Capaian Pembelajaran dan Alur Tujuan Pembelajaran (CPATP) nasional.
“Kami menjawabnya dengan menyusun bahan ajar yang tidak hanya memenuhi standar nasional, tetapi juga memperkaya pembelajaran dengan konteks kearifan lokal Kulon Progo,” ujarnya.

Pengembangan bahan ajar dilakukan melalui sistem yang terstruktur dan terstandarisasi, ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan Disdikpora Nomor 570 Tahun 2025 tentang Prosedur Pengembangan dan Distribusi Bahan Ajar Pengayaan Mata Pelajaran Bermuatan Lokal. Selain itu, SK Nomor 582 Tahun 2025 dan SK Nomor 720 Tahun 2025 menetapkan Tim Pengembang dan Penyusun Bahan Ajar jenjang SD dan SMP yang terdiri dari guru-guru berprestasi tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional.

Proses penulisan dilakukan sesuai Pola Penulisan Bahan Ajar yang telah ditetapkan, kemudian melalui tahapan kurasi dan editorial yang ketat untuk menjamin kualitas substansi, struktur, dan penyajian sebelum dipublikasikan. Hasilnya, dihasilkan 12 bahan ajar jenjang SD dan 16 bahan ajar jenjang SMP yang kini tersedia dalam format digital di laman resmi Disdikpora Kulon Progo dan dapat diakses secara gratis oleh pendidik, peserta didik, serta orang tua.

Sebagaimana tujuan pendidikan yakni harus mampu menyelaraskan 4 R dalam diri manusia yakni ruh, rasa, rasio dan raga.
“Ruh diisi dengan spiritualitas. Rasa diisi kecerdasan emosional, adab, budi pekerti, sopan santun, subosito tata krama, rasa pangrasa. Rasio diisi kecerdasan intelektual. Raga disi asupan gizi seimbang, olahraga yang baik dan istirahat cukup,” paparnya.

Sementara itu, pencetakan buku bersifat opsional sesuai permintaan orang tua, dengan ketentuan pihak percetakan wajib menjalin perjanjian kerja sama lisensi dengan Disdikpora untuk menjaga integritas konten dan kepatuhan terhadap hak kekayaan intelektual.

Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menegaskan bahwa peningkatan kualitas pendidikan menjadi komitmen pemerintah daerah.
“Pendidikan berkualitas bukan hanya menghasilkan generasi cerdas intelektual, tetapi juga generasi berkarakter mulia dan mencintai tanah kelahirannya.” Katanya.

Dengan peluncuran bahan ajar ini, Disdikpora Kulon Progo berharap pembelajaran di sekolah semakin efektif dan bermakna, sekaligus memperkuat literasi, numerasi, serta karakter peserta didik sesuai amanat Kurikulum Merdeka Plus Pembelajaran Mendalam (Deep Learning). Pendampingan dan evaluasi berkelanjutan akan terus dilakukan untuk memastikan pemanfaatan bahan ajar secara optimal di seluruh satuan pendidikan.(prg,wur)