BNNK Bantul Perkuat Program P4GN Hadapi Ancaman Narkotika yang Kian Kompleks

Bantul, suarapasar.com – Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memperkuat pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), seiring dinamika ancaman narkotika yang semakin kompleks, adaptif, dan terorganisir. Perkembangan teknologi digital serta pemanfaatan wilayah strategis seperti pesisir dan perbatasan negara menuntut respons kebijakan yang inovatif, adaptif, dan komprehensif.

Kepala BNNK Bantul, Arfin Munajah, menyampaikan bahwa untuk menyelaraskan kebijakan dan program dengan BNN RI, BNNK Bantul secara konsisten melakukan audiensi serta koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lembaga terkait. Upaya ini bertujuan mengintegrasikan program P4GN, baik pada aspek pencegahan, pemberantasan, maupun rehabilitasi.

“Salah satu bentuk implementasi pada tahun 2025 adalah penetapan Kalurahan Terong sebagai kalurahan sasaran sekaligus lokasi intervensi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba (DEKTARA),” ujar Arfin seperti dikutip dari laman Pemerintah Kabupaten Bantul.

Ia menambahkan, hingga tahun 2025 di Kabupaten Bantul telah terbentuk dua belas (12) Kalurahan Bersinar, yaitu Banguntapan, Baturetno, Potorono, Panggungharjo, Pendowoharjo, Bangunharjo, Bangunjiwo, Ngestiharjo, Trirenggo, Mulyodadi, Parangtritis, dan Terong.

Dalam upaya memperkuat ketahanan remaja, BNNK Bantul melaksanakan intervensi melalui Program Ketahanan Diri Remaja (DEKTARI) dengan capaian Indeks Ketahanan Diri Remaja sebesar 74,78 yang masuk kategori “Sangat Tinggi”. Selain itu, BNNK Bantul juga aktif menyelenggarakan kegiatan informasi dan edukasi melalui berbagai saluran komunikasi guna memberikan pemahaman yang akurat terkait bahaya narkotika serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam P4GN.

Selain program pencegahan, BNNK Bantul melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Bidang Dayamas juga menjalankan fungsi koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi dengan instansi pemerintah serta melibatkan berbagai komponen masyarakat melalui Program Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN).

“Program ini bertujuan meningkatkan ketanggapan pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman narkotika melalui penguatan kemampuan antisipasi, adaptasi, dan mitigasi secara berkelanjutan,” jelasnya.

Dalam rangka memperluas jangkauan layanan rehabilitasi, BNNK Bantul didukung oleh enam lembaga rehabilitasi mitra, yakni Puskesmas Banguntapan I, Puskesmas Kasihan I, Puskesmas Kasihan II, RSUD Panembahan Senopati Bantul, RS Nur Hidayah, dan Yayasan Anugerah Tuhan Hafara. Partisipasi masyarakat juga menjadi faktor penting dalam keberhasilan rehabilitasi. Melalui penguatan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), pada tahun 2025 BNNK Bantul membentuk satu unit IBM baru di Kalurahan Banguntapan. Dengan demikian, hingga akhir tahun 2025 terdapat delapan unit IBM yang berperan mendekatkan layanan rehabilitasi serta memperkuat dukungan sosial berbasis komunitas.

Meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan, BNNK Bantul tetap berkomitmen memperkuat program P4GN melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas pelayanan, serta sinergi lintas sektor. Komitmen ini menjadi wujud nyata peran BNNK Bantul dalam melindungi masyarakat, mewujudkan Indonesia Bersinar, serta mendukung tercapainya Indonesia Emas 2045.(prg,wur)