Bahtsul Masail BEM Pesantren di Buntet Rekomendasikan Polri Tetap di Bawah Presiden

Forum Bahtsul Masail yang digelar pada 8 Maret 2026 di Pesantren Buntet menghasilkan rekomendasi penting terkait tata kelola kelembagaan kepolisian di Indonesia. Forum yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasantri Pesantren Seluruh Indonesia ini mempertemukan mahasantri, akademisi, serta perwakilan mahasiswa pesantren dari berbagai daerah untuk membahas isu-isu strategis kebangsaan dari perspektif keilmuan Islam.

Koordinator Pusat BEM Pesantren Seluruh Indonesia, Ahmad Tomi Wijaya, menyampaikan bahwa forum ini menjadi ruang intelektual bagi kalangan pesantren untuk memberikan kontribusi pemikiran terhadap persoalan kebangsaan, khususnya yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum.

Dalam forum tersebut, para peserta membahas secara mendalam posisi kelembagaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam sistem ketatanegaraan. Setelah melalui diskusi panjang dengan pendekatan fikih siyasah (fikih tata kelola pemerintahan) serta mempertimbangkan realitas sosial-politik Indonesia, forum menghasilkan rekomendasi bahwa kedudukan Polri sebaiknya tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

Para peserta forum menilai bahwa penempatan Polri langsung di bawah Presiden memiliki sejumlah keunggulan dalam menjaga profesionalitas serta independensi aparat penegak hukum. Salah satu alasan yang dikemukakan adalah pentingnya menjaga rantai komando yang lebih pendek dalam sistem keamanan negara sehingga pengambilan keputusan dapat berlangsung lebih cepat dan efektif tanpa terhambat birokrasi yang panjang.

Selain itu, struktur tersebut dinilai mampu memperjelas tanggung jawab kelembagaan. Dalam model ini, garis koordinasi dan pertanggungjawaban menjadi lebih tegas sehingga dapat meminimalkan potensi tarik-menarik kepentingan antar lembaga.

Dalam perspektif fikih pemerintahan Islam, forum Bahtsul Masail juga mengangkat prinsip taqlil al-wasith, yaitu memperkecil jumlah perantara dalam pengelolaan amanah publik. Prinsip ini bertujuan untuk mengurangi peluang manipulasi dalam proses pengambilan keputusan sekaligus memperjelas pihak yang bertanggung jawab atas setiap kebijakan negara.

Para peserta forum juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi aparat penegak hukum di Indonesia sebagai negara multikultural dengan keberagaman agama, budaya, bahasa, dan kepentingan politik yang beragam. Dalam kondisi tersebut, aparat kepolisian dinilai kerap menghadapi berbagai tekanan yang kompleks dalam menjalankan tugasnya.

Tekanan tersebut dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari tekanan politik, tekanan kelompok masyarakat, tekanan berbasis agama, tekanan ekonomi, hingga tekanan dari opini publik dan media.

Oleh karena itu, forum Bahtsul Masail yang diselenggarakan oleh jaringan Badan Eksekutif Mahasantri Pesantren Seluruh Indonesia di Buntet Pesantren merekomendasikan agar kedudukan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden. Struktur tersebut dipandang lebih mampu menjaga efektivitas komando, memperjelas tanggung jawab, sekaligus memperkuat independensi aparat penegak hukum di tengah dinamika masyarakat Indonesia yang majemuk.

Selanjutnya, hasil forum Bahtsul Masail tersebut akan dikembangkan dalam bentuk draft rekomendasi dan disampaikan kepada instansi terkait sebagai bahan pertimbangan kebijakan.

Rekomendasi ini diharapkan menjadi kontribusi pemikiran dari kalangan pesantren dalam memperkuat sistem hukum nasional serta menjaga stabilitas dan keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.(prg,wur)