BEM Pesantren Desak Presiden Prabowo Buka Dialog Nasional Pendidikan Usai Tragedi Siswa di NTT

Jakarta, suarapasar.com — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pesantren Seluruh Indonesia menyoroti peristiwa meninggalnya seorang siswa di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dinilai berkaitan erat dengan persoalan kemiskinan struktural dan ketimpangan akses pendidikan. Organisasi ini menilai tragedi tersebut mencerminkan masalah sistemik yang masih dihadapi dunia pendidikan, khususnya di wilayah tertinggal dan kelompok masyarakat rentan.

Koordinator Pusat BEM Pesantren Seluruh Indonesia, Ahmad Tomi Wijaya, menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak tepat jika dipandang semata sebagai persoalan individu. Menurutnya, kasus ini menunjukkan belum optimalnya pemenuhan hak dasar anak, terutama hak atas pendidikan yang adil, bermutu, dan berlandaskan nilai kemanusiaan.

“Tragedi ini menjadi potret nyata kondisi pendidikan nasional yang belum sepenuhnya berpihak kepada kelompok miskin. Ketika anak-anak dihadapkan pada tekanan ekonomi keluarga dan keterbatasan akses pendidikan, maka negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat,” ujar Tomi dalam pernyataan tertulis, Kamis (5/2/2025).

Ia menjelaskan bahwa tekanan ekonomi yang berpadu dengan keterbatasan sarana pendidikan dapat menimbulkan beban psikologis serius bagi anak. Tanpa kebijakan yang komprehensif dan berkeadilan, pendidikan yang seharusnya menjadi sarana mobilitas sosial justru berpotensi memperberat kondisi keluarga miskin.

Dalam kerangka nilai Islam, BEM Pesantren menekankan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan kewajiban moral kolektif. Prinsip ini sejalan dengan firman Allah SWT dalam QS. Al-Isra ayat 31 yang menegaskan larangan membiarkan generasi muda berada dalam ancaman akibat kemiskinan. Islam menempatkan penjagaan jiwa (ḥifẓ al-nafs) dan pemeliharaan akal melalui pendidikan (ḥifẓ al-‘aql) sebagai tujuan fundamental syariat yang harus dijaga oleh negara dan masyarakat.

Di sisi lain, BEM Pesantren Seluruh Indonesia menyampaikan apresiasi atas sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai progresif, termasuk program Sekolah Rakyat dan agenda nasional pengentasan kemiskinan. Inisiatif tersebut dipandang sebagai bentuk konkret kehadiran negara dalam memperluas akses pendidikan serta memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok yang paling rentan.

“BEM Pesantren Seluruh Indonesia mendukung langkah-langkah tersebut dan siap berperan aktif dalam pengawasan pelaksanaannya agar berjalan efektif, berkelanjutan, dan berorientasi pada keadilan sosial,” tutur Tomi.

Meski demikian, BEM Pesantren menilai keberhasilan kebijakan tidak dapat dibebankan hanya kepada negara. Diperlukan peran bersama seluruh elemen, mulai dari keluarga, lembaga pendidikan, hingga komunitas sosial, dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.

“Ketika lingkungan terdekat tidak berfungsi sebagai ruang perlindungan, maka sistem kebijakan apa pun berpotensi kehilangan efektivitas dan datang terlambat,” katanya.

Sejalan dengan prinsip musyawarah dalam Islam, BEM Pesantren Seluruh Indonesia mendorong Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk membuka ruang dialog terbuka bersama organisasi mahasiswa dalam wadah Dialog Gerakan Mahasiswa Merah Putih. Forum ini diharapkan mampu membahas akar persoalan kemiskinan struktural sekaligus merumuskan arah kebijakan pendidikan nasional yang partisipatif dan berkeadilan.

“Dialog terbuka menjadi kunci agar kebijakan pendidikan dan pengentasan kemiskinan tidak berhenti pada tataran administratif, tetapi benar-benar menjawab realitas sosial masyarakat rentan,” jelas Tomi.

BEM Pesantren menegaskan bahwa persoalan pendidikan tidak cukup disikapi melalui respons simbolik semata. Pendidikan harus ditempatkan sebagai hak dasar yang memuliakan manusia dan membebaskan dari belenggu ketimpangan sosial-ekonomi. Sebagai bentuk komitmen, BEM Pesantren Seluruh Indonesia menyatakan akan terus mengawal isu pendidikan dan kemiskinan demi terwujudnya keadilan sosial yang sejalan dengan nilai Islam rahmatan lil ‘alamin serta amanat konstitusi.(prg,wur)