Yogyakarta (29/04/2026), suarapasar.com – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengecam keras kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare ilegal Little Aresha. Sri Sultan mengaku heran karena tindakan tersebut dilakukan oleh perempuan yang seharusnya memiliki naluri pengasuhan terhadap anak.
“Saya heran itu justru itu dilakukan oleh ibu-ibu. Memangnya dia enggak punya anak? Memperlakukan anak-anak di bawah umur seperti itu. Saya enggak ngerti mereka itu siapa. Ya kalau laki-laki mungkin, ya, tapi yang melakukan ibu-ibu sendiri kekerasan-kekerasan seperti itu,” ujar Sri Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Rabu (29/04).
Sri Sultan menilai lembaga yang beroperasi tanpa izin resmi berpotensi besar menimbulkan persoalan. Menurutnya, legalitas menjadi syarat penting untuk menjamin komitmen pelayanan dan pengawasan terhadap lembaga pengasuhan anak.
Menyikapi situasi tersebut, Sri Sultan menginstruksikan agar seluruh tempat penitipan anak yang belum memiliki izin segera menghentikan operasionalnya sampai proses legalitas dipenuhi.
“Namanya ilegal itu mesti bermasalah. Kalau maunya baik-baik ya mesti legal. Jadi sebetulnya, kalau saya ya begitu ilegal tutup sementara. Supaya diproses legal. Selama tidak mau legal, jangan boleh dibuka, sehingga tidak terulang,” tegas Sri Sri Sultan.
Untuk menertibkan pengelolaan daycare di DIY, Sri Sultan juga meminta jajarannya segera menyiapkan Surat Edaran (SE) sebagai dasar bagi pemerintah kabupaten dan kota melakukan operasi lapangan terhadap lembaga yang tidak memenuhi standar pelayanan maupun legalitas.
“Makanya saya minta cepat untuk desain untuk Surat Edaran. Harapan saya Kabupaten-Kota melakukan operasi. Lihat ada yang ilegal, yang tidak memberikan pelayanan yang tidak baik seperti apa,” imbuhnya.
Sri Sultan turut menyoroti praktik komersialisasi daycare ilegal yang memberikan layanan penitipan hingga malam hari namun mengabaikan perlindungan anak. Menurutnya, legalitas belum tentu menjamin kualitas pelayanan, namun lembaga ilegal jauh lebih berisiko.
“Yang penting kan pelayanannya. Karena perizinan (yang legal) kan juga belum tentu pelayanan itu baik, apalagi ilegal. Ya memang mereka memberikan kebebasan, dititipkan sampai jam 10 malam boleh. Tapi mesti cost-nya juga mending tambah. Ra mungkin ora (tidak mungkin tidak),” tutur Sri Sultan.
Menanggapi rencana DPR RI yang akan memanggil Dinas Pendidikan untuk mendalami kasus tersebut, Sri Sultan menyatakan tidak keberatan dan mendukung langkah pengawasan tersebut.
“Ya silakan saja, saya kira tidak ada masalah,” tutupnya.(prg,wur)







