Mendesak, BNN Kabupaten Harus Dibentuk di Kulon Progo

Kulon Progo , suarapasar.com : Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY berencana membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kulon Progo.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY, Faried Zulkarnaen menegaskan pembentukan BNN Kabupaten Kulon Progo mendesak dilakukan seiring perkembangan wilayah Kulon Progo yang cukup pesat pasca adanya Bandara Internasional Yogyakarta (YIA).

“Kemajuan ini juga membawa risiko besar terkait mobilitas peredaran gelap narkotika yang harus diantisipasi. Dengan adanya bandara, kita harus waspada agar wilayah ini tidak menjadi pintu masuk narkoba,” tandas Faried Zulkarnaen
saat audiensi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Kulon Progo di Ruang Menoreh, Kompleks Pemkab Kulon Progo, Senin (20/4/2026).

Faried juga menyoroti posisi DIY sebagai peringkat tiga besar nasional dalam penyalahgunaan narkotika, dengan sasaran utama usia produktif dan pelajar. Bahkan, tren baru penggunaan vape (rokok elektrik) sebagai sarana konsumsi narkotika.

“Sekitar 23% pengguna vape terdeteksi menggunakan cairan yang mengandung _etomidate_, sebuah turunan narkotika golongan 2. Kami mendorong Pemkab untuk segera merumuskan regulasi atau larangan penggunaan vape di kalangan pelajar sebagai tindakan preventif,” terangnya.

Mengingat krusialnya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika di Kulon Progo, BNNP DIY mengusulkan pembentukan Unit Layanan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) sebagai langkah taktis jangka pendek sebelum terbentuknya BNN Kabupaten.

Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko menegaskan bahwa Pemkab Kulon Progo berkomitmen penuh mendukung langkah-langkah BNNP DIY memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Dengan dibukanya bandara, peredaran narkoba menjadi ancaman nyata. Kami mendengar banyak penangkapan yang asal-muasalnya dari wilayah kami. Maka dari itu, kami mendukung penuh langkah BNNP demi menyongsong Indonesia Emas 2045,” tegas Ambar. (wds/drw)