Kulon Progo, suarapasar.com — Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), telah dilaksanakan Operasi Gabungan Patuh Pajak di Alun-Alun Wates pada Selasa, 22 Juli 2025, pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi lintas instansi yang melibatkan Tim Samsat Kulon Progo, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kodim, BKAD Kulon Progo, dan Satuan Lalu Lintas Polres Kulon Progo. Dari pihak Jasa Raharja, hadir perwakilan dari Samsat Kulon Progo, Galih Tanugraha Saputra.
Hasil dari operasi mencatat beberapa temuan, antara lain:
- 6 kendaraan diberikan surat pernyataan untuk segera melunasi kewajiban PKB dan SWDKLLJ.
- 55 kendaraan ditilang akibat pelanggaran terkait kelengkapan kendaraan bermotor.
- 6 kendaraan langsung melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di lokasi.
Operasi ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada para pelanggar, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak dan SWDKLLJ secara tepat waktu. Kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata sinergi antarinstansi dalam mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor sekaligus mendukung keselamatan berlalu lintas.
“Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan penerimaan SWDKLLJ sekaligus menumbuhkan budaya tertib pajak di masyarakat,” ujar Galih Tanugraha Saputra.
Jasa Raharja berkomitmen untuk terus mendukung program-program kepatuhan pajak serta memberikan perlindungan optimal bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui skema SWDKLLJ.(ags,prg)








