Kulon Progo, suarapasar.com — Tim Samsat Kulon Progo kembali menggelar Operasi Gabungan Patuh Pajak sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 18 Februari 2026, di Stadion Cangkring Wates, Kabupaten Kulon Progo, sekaligus menjadi langkah berkelanjutan dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah dan penertiban administrasi kendaraan bermotor.
Operasi gabungan tersebut dilaksanakan melalui sinergi antara Samsat dan Kepolisian dengan pendekatan edukatif dan persuasif. Selain pemeriksaan administrasi kendaraan, petugas juga memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ tepat waktu, yang tidak hanya berdampak pada penerimaan daerah tetapi juga menjamin perlindungan dasar apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
Berdasarkan hasil kegiatan, terdapat tiga kendaraan yang dibuatkan surat pernyataan untuk segera melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ. Selain itu, Kepolisian memberikan teguran kepada 34 kendaraan atas pelanggaran ketidaksesuaian kelengkapan kendaraan bermotor. Pada kesempatan tersebut, tiga kendaraan juga langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi kegiatan. Hasil ini menunjukkan bahwa kegiatan operasi gabungan tidak hanya berfungsi sebagai pengawasan, tetapi juga mendorong kepatuhan secara langsung di lapangan.
Kegiatan ini melibatkan Kepala Seksi Penetapan KPPD Kabupaten Kulon Progo Dwi Widihadi, STP beserta jajaran, Kanit Turjawali Polres Kulon Progo Iptu Anjar beserta jajaran, serta Galih Tanugraha Saputra selaku Staf Tk. I Samsat Kulon Progo. Kolaborasi lintas instansi tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi penerimaan PKB serta SWDKLLJ di wilayah Kulon Progo.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Kulon Progo, Galih Tanugraha Saputra, menegaskan bahwa Operasi Gabungan Patuh Pajak merupakan langkah strategis dalam memperkuat kesadaran masyarakat. Menurutnya, kepatuhan pembayaran SWDKLLJ berperan penting dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas, sehingga sinergi Samsat, Kepolisian, dan Jasa Raharja harus terus diperkuat.
Ia juga menekankan bahwa pendekatan operasi tidak semata penegakan hukum, tetapi lebih mengedepankan edukasi dan persuasif. Apresiasi turut disampaikan kepada masyarakat yang langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi, sebagai indikasi tumbuhnya kesadaran kolektif akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor. PT Jasa Raharja D.I. Yogyakarta pun berkomitmen terus mendukung kegiatan serupa secara berkelanjutan demi peningkatan penerimaan SWDKLLJ dan penguatan budaya tertib berlalu lintas di Daerah Istimewa Yogyakarta.(ags,prg)








