Operasi Gabungan Patuh Pajak di Wates, Puluhan Kendaraan Terjaring

Kulon Progo, suarapasar.com – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Tim Samsat Kulon Progo menggelar Operasi Gabungan Patuh Pajak pada Sabtu, 14 Februari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di depan Balai Desa Wates, Kabupaten Kulon Progo, sebagai bagian dari upaya optimalisasi penerimaan daerah sekaligus penertiban administrasi kendaraan bermotor.

Operasi ini dilaksanakan melalui sinergi lintas instansi dengan mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif kepada masyarakat. Selain memeriksa kelengkapan kendaraan, petugas juga memberikan sosialisasi langsung mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ tepat waktu demi mendukung keselamatan berlalu lintas dan perlindungan bagi pengguna jalan.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas dan memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu. Berdasarkan hasil kegiatan, terdapat empat kendaraan yang dibuatkan surat pernyataan untuk segera melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ. Selain itu, Kepolisian juga memberikan teguran kepada 17 kendaraan atas pelanggaran ketidaksesuaian kelengkapan kendaraan bermotor. Pada kesempatan yang sama, tiga kendaraan langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi kegiatan.

Kegiatan ini melibatkan jajaran Samsat Kulon Progo dan unsur Kepolisian, di antaranya Dwi Widihadi, S.E. selaku Kepala Seksi Penetapan KPPD di Samsat Kulon Progo beserta jajaran, Iptu Anjar selaku Kanit Turjawali Polres Kulon Progo beserta jajaran, serta Aryo Wahyadi Kusuma selaku PA Tk. II Samsat Kulon Progo. Kolaborasi tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor.

Pelaksana Administrasi Tk. II Samsat Kulon Progo, Aryo Wahyadi Kusuma, menyampaikan bahwa Operasi Gabungan Patuh Pajak merupakan bentuk komitmen berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Ia menegaskan bahwa SWDKLLJ memiliki peran penting sebagai perlindungan dasar bagi masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas, sehingga kepatuhan wajib pajak berdampak langsung pada keberlangsungan program perlindungan tersebut.

Aryo juga menekankan bahwa sinergi antara Samsat Kulon Progo, unsur Kepolisian, dan PT Jasa Raharja merupakan langkah strategis dalam memperkuat pengawasan sekaligus edukasi. Pendekatan yang dilakukan tidak semata bersifat penindakan, namun juga membangun pemahaman masyarakat terhadap manfaat pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ.

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin dan konsisten agar budaya tertib administrasi kendaraan bermotor semakin menguat. Dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat, perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas diharapkan dapat berjalan optimal serta mendukung terciptanya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.(ags,prg)