05 Des, 2024

Kemenag Ingatkan Pengumpulan Dana Keagamaan Lewat Lembaga Resmi

Kulon Progo, suarapasar.com : Pengumpulan dana keagamaan seperti zakat, infak, shadaqah, dan sejenisnya, baik dalam bentuk uang dan barang harus dikelola oleh lembaga resmi. Kepala Kantor Kementrian Agama Kulon Progo, Wahib Jamil mengatakan pengelolaan pengumpulan dana melalui lembaga resmi akan dapat dipertanggungjawabkan. “Karena dapat dipertanggungjawabkan, pengumpulan dana keagamaan oleh lembaga resmi, akan lebih bermanfaat dan […]