JCW Ingatkan Seleksi Direktur RSUD Wonosari Harus Transparan dan Profesional

Baharuddin Kamba, Kadiv Humas JPW

Gunungkidul, suarapasar.com — Jogja Corruption Watch (JCW) mengingatkan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul agar proses pemilihan Direktur RSUD Wonosari dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Hal tersebut disampaikan menyusul rekam jejak kasus korupsi yang pernah terjadi di lingkungan RSUD Wonosari beberapa tahun lalu.

Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba, mengatakan bahwa dalam menentukan pimpinan rumah sakit daerah, pemerintah tidak cukup hanya mempertimbangkan kompetensi dan keahlian semata, tetapi juga harus memperhatikan integritas serta rekam jejak calon pejabat yang akan dipilih.

Menurut Kamba, JCW mencatat mantan Direktur RSUD Wonosari, Isti Indiyani, dan mantan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUD Wonosari, Aris Suriyanto, pernah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam perkara korupsi pengelolaan jasa medis di RSUD Wonosari pada tahun 2015 silam.

Kasus tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan dana jasa pelayanan medis yang berasal dari pengembalian jasa dokter, laboratorium periode 2009–2012, serta uang kas biaya umum. Berdasarkan hasil penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY, perkara tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp470 juta.

JCW menilai pengalaman tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah agar lebih selektif dan berhati-hati dalam menentukan pimpinan RSUD Wonosari ke depan.

“Sehingga menjadi penting bagi Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih untuk tidak gegabah dalam memilih Direktur RSUD Wonosari Gunungkidul,” ujar Baharuddin Kamba.

JCW juga mendorong agar seluruh tahapan seleksi dilakukan secara terbuka dan akuntabel guna memastikan proses pemilihan berjalan objektif serta menghasilkan pimpinan rumah sakit yang memiliki integritas tinggi dalam pengelolaan pelayanan publik dan keuangan daerah.(prg,wur)