Yogyakarta, suarapasar.com – Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba, melakukan aksi teatrikal di Stadion Mandala Krida, Selasa (19/5/2026) siang. Dalam aksi tersebut, Kamba membawa petromaks, kaca pembesar, dan uang mainan sebagai simbol kritik terhadap belum adanya kejelasan penanganan kasus korupsi renovasi Stadion Mandala Krida.
Menurut Kamba, kasus yang telah lama dikawal JCW itu memang sudah menjerat empat terpidana, namun hingga kini kepastian hukum terkait status penggunaan stadion masih dinilai abu-abu. Kondisi tersebut disebut berdampak langsung kepada masyarakat, khususnya PSIM yang belum bisa menggunakan Mandala Krida sebagai kandang di kompetisi Super League.
“Ini bentuk pengawalan kasus. Kami dari Jogja Corruption Watch sudah mengawal kasus ini sejak lama, tetapi hingga saat ini belum ada kepastian dari KPK yang menangani kasus ini,” ungkap Kamba di sela aksi.
Ia menjelaskan, apabila sudah ada kepastian tertulis dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka stakeholder terkait dapat melanjutkan renovasi maupun penambahan infrastruktur stadion yang belum tersedia. Dengan demikian, manajemen, pemain, dan suporter PSIM diharapkan bisa kembali menggunakan Stadion Mandala Krida sebagai markas utama.
Dalam aksi teatrikal tersebut, petromaks yang dibawa menjadi simbol kondisi Stadion Mandala Krida yang masih “gelap” akibat belum adanya lampu stadion. Sementara uang mainan menjadi simbol lemahnya pengawasan dalam proyek renovasi stadion.
“Kami sudah sering menyampaikan bahwa korupsi ini berdampak langsung. Yang dirugikan bukan hanya negara, tapi juga manajemen, pemain, dan suporter. Masyarakat,” katanya.
Kamba juga menyoroti kondisi PSIM yang selama ini harus menjalani pertandingan kandang di Stadion Sultan Agung Bantul. Menurutnya, situasi tersebut menimbulkan biaya tambahan sekaligus mengurangi kedekatan tim dengan suporternya sendiri.
“Masyarakat Yogyakarta selama ini bangga dengan Stadion Mandala Krida, tapi tim harus bermain di luar kandang. Tentu ada cost yang ditimbulkan,” tegasnya.
JCW juga mendesak Pemerintah Daerah DIY maupun Pemkot Yogyakarta untuk segera mengambil langkah nyata agar Stadion Mandala Krida dapat kembali difungsikan secara maksimal. Menurut Kamba, lambatnya penyelesaian persoalan hukum juga dapat berdampak pada rencana hibah lampu stadion yang sebelumnya diwacanakan pemerintah di bawah kepemimpinan Walikota Hasto Wardoyo.
“Kalau kasus ini terus tidak ada kejelasan, yang dirugikan ya PSIM sendiri. Maka penting ada kepastian hukum apakah stadion ini boleh digunakan atau tidak,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, JCW telah mengawal kasus tersebut selama sekitar lima hingga tujuh tahun, termasuk mengikuti seluruh proses persidangan. Menurutnya, perkara itu seharusnya sudah memiliki status hukum yang jelas karena telah menjerat sejumlah pihak dari unsur swasta maupun pegawai dinas terkait.
Sebelumnya, Presiden Direktur PSIM, Liana Tasno, menyampaikan harapan agar PSIM bisa segera kembali bermain di Mandala Krida. Namun demikian, pihaknya tetap mempercayakan proses tersebut kepada pemerintah daerah selaku pengampu dan pengelola stadion.
Mandala Krida sendiri dikelola Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) di bawah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY. Terbaru, BPO telah bekerja sama dengan Fakultas Teknik UGM untuk menyusun laporan MC0 yang nantinya akan diserahkan kepada KPK sebagai dasar melanjutkan renovasi stadion.
Walikota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, juga menegaskan komitmennya membantu hibah lampu Stadion Mandala Krida agar PSIM bisa kembali bermain di kandang sendiri. Pemkot Yogyakarta saat ini masih menunggu skema dari BPO agar sinergi tersebut dapat segera direalisasikan.(prg,wur)






