Jasa Raharja DIY Gandeng Dija Erlaya Trans Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan Lewat Program JRku

Yogyakarta, suarapasar.com — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melalui Pelaksana Administrasi Tingkat II Samsat Pembantu Sewon, Risqi Bayu Parwanta, melaksanakan kegiatan penandatanganan Kerja Sama Merchant JRku dan Komitmen Bersama Patuh Pajak Kendaraan Bermotor dengan Mulyadi, Direktur Dija Erlaya Trans, pada Senin, 19 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di PT Dija Erlaya Transport, Jl. Bisbis Raya No. 20A, Tamantirto, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul.

Kerja sama tersebut ditujukan untuk memberikan bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu. Selain itu, program Komitmen Bersama Patuh Pajak juga menjadi bagian dari strategi jemput bola kepada wajib pajak melalui pelayanan prioritas, seperti Samsat On Call dan layanan pendukung lainnya.

Melalui kolaborasi Merchant JRku, PT Dija Erlaya Transport memberikan diskon sebesar 5 persen dengan maksimal Rp500.000 tanpa minimal transaksi, yang berlaku hingga 30 Juni 2026. Program ini diharapkan mampu menjadi daya tarik sekaligus memotivasi masyarakat agar semakin disiplin dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.

Selain pemberian reward kepada wajib pajak, kegiatan ini juga diisi dengan komitmen bersama untuk meningkatkan kepatuhan karyawan PT Dija Erlaya Transport dalam melunasi PKB. Langkah tersebut menjadi bentuk dukungan dunia usaha terhadap program pemerintah dalam membangun budaya tertib administrasi, khususnya di lingkungan perusahaan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Mulyadi selaku Direktur PT Dija Erlaya Transport dan Risqi Bayu Parwanta sebagai Pelaksana Administrasi Tingkat II Samsat Pembantu Sewon. Keduanya sepakat mendorong sinergi antara Jasa Raharja, Samsat, dan pelaku usaha guna meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta, Regy Wijaya, menyampaikan bahwa program Merchant JRku dan komitmen bersama ini diharapkan menciptakan kolaborasi yang saling menguntungkan antara penyelenggara layanan publik dan pelaku usaha, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kepatuhan membayar PKB dan SWDKLLJ tidak hanya mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik, tetapi juga berperan penting dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Pajak yang kita bayarkan berperan penting dalam mendukung pembangunan daerah, perbaikan dan pemeliharaan jalan, serta peningkatan pelayanan publik. Selain itu, pembayaran PKB yang disertai SWDKLLJ juga memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, tutup Regy.(ags,prg)