Sleman, suarapasar.com — Pada tanggal 13–14 Januari 2026, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melaksanakan Survei Pasca Bayar Santunan di wilayah Kabupaten Sleman. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kepala Sub Bagian Human Capital Kanwil D.I. Yogyakarta, Ikhwan Cahyadi, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat sekaligus monitoring pasca pembayaran santunan dilakukan.
Survei Pasca Bayar Jasa Raharja merupakan agenda rutin yang digelar setiap tiga bulan sekali. Kegiatan ini bertujuan memastikan santunan kecelakaan lalu lintas diterima oleh korban maupun ahli waris secara tepat sasaran, sekaligus menjadi sarana evaluasi kualitas pelayanan yang telah diberikan kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas Jasa Raharja mendatangi langsung penerima santunan untuk memperoleh umpan balik. Masukan tersebut dijadikan bahan perbaikan layanan ke depan sebagai bentuk komitmen Jasa Raharja dalam menjamin transparansi, profesionalitas, serta meningkatkan kepuasan publik.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Daerah Istimewa Yogyakarta, Regy Wijaya, menjelaskan bahwa Survei Pasca Bayar dilakukan untuk memastikan dana santunan benar-benar diterima oleh pihak yang berhak, baik ahli waris maupun korban. Selain itu, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk memberikan imbauan keselamatan berkendara serta mengingatkan pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tepat waktu.
Lebih lanjut, Regy menegaskan bahwa melalui pelaksanaan Survei Pasca Bayar ini, Jasa Raharja Daerah Istimewa Yogyakarta berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan santunan, menjaga kepercayaan publik, serta memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang terdampak musibah kecelakaan lalu lintas.
Menutup keterangannya, Regy Wijaya menyampaikan pesan keselamatan kepada masyarakat: “Keselamatan di jalan raya dimulai dari diri sendiri. Jadilah pelopor tertib berlalu lintas demi masa depan yang lebih aman.”(ags,prg)








