Umbulharjo, suarapasapasar.com – Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta telah memasang rambu dilarang parkir di sisi barat Jalan Kapas dan menetapkan parkir hanya di sisi timur. Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, menjelaskan bahwa penataan parkir ini bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi jalan dan mengurangi kemacetan.
Pihaknya juga mengajak warga masyarakat untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan meningkatkan penggunaan transportasi umum. “Kalau bisa ditempuh jalan kaki atau naik sepeda kenapa tidak,” ujarnya.
Kepala Unit Turjawali Polresta Yogyakarta, AKP Jayeng Hadiharjasa, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan bersama beberapa instansi terkait untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas di Jalan Kapas.
Sementara itu, salah satu juru parkir di Jalan Kapas, Sutinah, menyatakan bahwa dirinya siap mengikuti aturan parkir yang berlaku dan akan memperingatkan warga yang parkir di sisi barat.(prg, wur)







