Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Harus Jadi Dokumen Yang Hidup & Responsif

Sleman, suarapasar.com : Upaya dalam mengelola kependudukan pada hakikatnya adalah membangun peradaban. Oleh karena itu, Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) harus menjadi dokumen yang hidup dan responsif terhadap perubahan.

Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X saat membacakan sambutan Gubernur DIY pada Pembukaan Kegiatan Regional II Internalisasi PJPK Tahun 2025–2029 dan Rencana Aksi dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah, di Hotel SR Prima menuturkan, PJPK perlu disusun sehingga mampu menjawab kebutuhan lintas generasi dengan pendekatan yang inklusif.

“Tantangan yang kita hadapi seperti urbanisasi, ketimpangan wilayah, dan transformasi digital, memerlukan kebijakan yang adaptif dan berpihak pada kualitas manusia. Karena itu, pertemuan hari ini menjadi momentum strategis untuk menyatukan arah kebijakan pembangunan pusat dan daerah melalui internalisasi PJPK 2025–2029,” katanya.

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN RI, Wihaji yang hadir secara daring mengatakan, kependudukan menjadi isu yang sederhana namun memiliki dampak besar bagi masa depan sebuah bangsa. Untuk itu, Indonesia membutuhkan perencanaan yang baik dalam bidang kependudukan agar cita-cita menjadi negara maju di masa depan dengan mudah tercapai.

“Dalam menyongsong Indonesia Emas 2045, salah satu langkah strategis yang kami lakukan adalah penyusunan PJPK, yang akan menjadi pedoman pelaksanaan dari Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK). PJPK dirancang dengan memastikan bahwa pertumbuhan penduduk berjalan seiring dengan pembangunan manusia dan keluarga yang berkualitas,” katanya.

 

Wihaji menyebut, saat ini pemerintah tengah fokus pada lima isu strategis yang menjadi tantangan utama, yakni disparitas kependudukan antarwilayah, pertumbuhan dan jumlah penduduk, tingkat fertilitas total, urbanisasi, dan perubahan perilaku keluarga serta remaja.

“Pertumbuhan penduduk yang cepat dan tidak merata menimbulkan tekanan besar pada sumber daya dan layanan publik. Karenanya, PJPK hadir sebagai solusi yang sistematis dan terukur,” jelasnya. (wds/drw)