Jasa Raharja Pastikan Santunan untuk Korban Kecelakaan di Jalan Tempel–Seyegan Sleman

Sleman, suarapasar.com – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melalui KPJR TK II Sleman memastikan pemberian santunan kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Tempel–Seyegan, tepatnya di Bulak persawahan Dusun Bandung, Tambakrejo, Tempel, Sleman.

 

Korban bernama Marsudi Karyana mengalami kecelakaan pada 29 Agustus 2025. Saat itu, sepeda motor Honda Legenda bernopol AB-3516-EZ yang dikendarai Marsudi melaju dari arah Seyegan menuju Tempel, bersamaan dengan sepeda motor Honda Vario bernopol AB-6761-KZ. Ketika hendak berbelok kanan, jarak kendaraan sudah terlalu dekat hingga terjadi benturan. Marsudi mengalami cedera kepala berat dan meninggal dunia di RSUD Sleman.

 

Istri korban, Sunarti, ditetapkan sebagai ahli waris yang berhak menerima santunan dari Jasa Raharja. Survei ke rumah duka dilakukan langsung oleh Ahmed Ershad pada Selasa, 2 September 2025, untuk memastikan keabsahan ahli waris sekaligus penyaluran hak santunan.

 

Pihak Jasa Raharja berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Selain itu, masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati saat berkendara dan menaati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

 

“Semua pengguna kendaraan bermotor agar selalu berhati-hati, selalu patuhi peraturan dan tetap sehat dalam berkendara,” ujar Ershad.(ags,prg)