KPJR Sleman Pastikan Korban kecelakaan Pringapus Tempel Terima Santunan Jasa Raharja

Sleman, suarapasar.com – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melalui KPJR TK II Sleman Panggung Basuki melakukan survei ahli waris pada tanggal 18 Maret 2025, untuk memastikan santunan kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Pringapus – Kragan Tepatnya Simpang Empat Pringapus Dusun Pringapus Mororejo Tempel Sleman.

Korban, yang bernama Suwarto, mengalami kecelakaan pada tanggal 14 Maret 2025. Dalam insiden tersebut, semula spm honda vario no pol AB-3267-YN melaju dari arah utara / Jlegongan ke selatan / Dukuh dengan kecepatan sedang dan dari arah timur / pringapus ke barat / Kragan melaju spm honda supra 125 no pol AA-5879-KK dengan kecepatan sedang, sesampai di tempat karena jarak kedua spm terlalu dekat lalu kedua spm bertumburan dan jatuh, maka terjadilah laka-lantas. Meskipun telah mendapatkan perawatan, Suwarto dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 17 Maret 2025. Istri korban, Sumini, menjadi ahli waris yang berhak menerima santunan dari Jasa Raharja.

Survei yang dilakukan bertujuan untuk memastikan keabsahan ahli waris dan memberikan hak santunan kepada keluarga yang ditinggalkan Harapanya dengan adanya santunan yang diberikan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

PT Jasa Raharja juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan raya, baik sebagai pengendara kendaraan bermotor, demi keselamatan bersama. Kecelakaan ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas untuk mencegah terjadinya insiden serupa di masa mendatang.

“Semua pengguna kendaraan bermotor agar selalu berhati-hati, selalu patuhi peraturan dan tetap sehat dalam berkendara,” ujar Panggung.(ags,prg)