Jasa Raharja Sleman Lakukan Survei Ahli Waris Korban Kecelakaan di Jalan Magelang

Sleman, suarapasar.com — PT Jasa Raharja melalui Mobile Service KPJR Sleman melaksanakan survei keabsahan ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di Blunyah RT 01/15, Trimulyo, Sleman, Kamis, 29 Januari 2026. Kegiatan tersebut dilakukan oleh petugas Mobile Service, Ahmed Ershad Bafadal, sebagai bagian dari proses pelayanan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.

Kecelakaan terjadi pada Jumat, 23 Januari 2026, sekitar pukul 09.40 WIB di Jalan Magelang KM 7,2, tepatnya di depan Bank BRI Sleman. Insiden bermula saat dua sepeda motor melaju dari arah selatan ke utara, dengan sepeda motor Honda Vario Nomor Polisi AB-4974-YZ berada di depan dan Yamaha Vixion Nomor Polisi 6422-LV di belakang. Saat pengendara Honda Vario bergerak ke kanan dengan jarak yang sudah sangat dekat, pengendara Yamaha Vixion tidak sempat menghindar dan menabrak kendaraan di depannya hingga menyebabkan kedua pengendara terjatuh.

Korban atas nama Sunar Wahyono sempat dilarikan ke RSUD Sleman untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.

Sebelum melakukan survei keabsahan ahli waris, PT Jasa Raharja terlebih dahulu melaksanakan survei keterjaminan guna memastikan bahwa peristiwa kecelakaan tersebut dijamin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hasil survei ini juga menjadi dasar dalam penerbitan surat jaminan (guarantee letter) kepada pihak rumah sakit.

Berdasarkan hasil survei, ahli waris sah korban adalah istri korban, Indriyanti, yang berdomisili di Blunyah RT 01/15, Trimulyo, Sleman. Dalam kegiatan tersebut, petugas memastikan kebenaran identitas korban dan keabsahan ahli waris, memverifikasi kelengkapan administrasi santunan, serta mendorong percepatan proses penyaluran santunan. Selain itu, Jasa Raharja juga memberikan dukungan moral dan pendampingan kepada ahli waris sebagai bentuk kehadiran negara bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Daerah Istimewa Yogyakarta, Regy Wijaya, menjelaskan bahwa Survei Pra Bayar merupakan tahapan penting dalam proses pelayanan santunan. Survei ini dilakukan untuk memastikan dana santunan disalurkan kepada pihak yang benar-benar berhak dengan menerapkan prinsip 5T, yaitu tepat informasi, tepat jaminan, tepat subjek, tepat waktu, dan tepat tempat.

“Selain memastikan ketepatan penyaluran santunan, Survei Pra Bayar juga bertujuan untuk memperoleh umpan balik langsung dari ahli waris atau klaimen sebagai bahan evaluasi dan peningkatan kualitas layanan ke depan,” ujar Regy.

Lebih lanjut, Regy menegaskan bahwa PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan santunan yang mudah, cepat, tepat, dan penuh empati guna menjaga kepercayaan publik serta memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang terdampak musibah kecelakaan.

Menutup pernyataannya, Regy Wijaya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. “Jangan biarkan satu pelanggaran mengubah hidup selamanya,” pungkasnya.(ags,prg)