Yogyakarta, suarapasar.com – Digitalisasi menjadi sarana untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih responsif, transparan, dan efisien. Pemda DIY melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) berkomitmen mengakselerasi penerapan digitalisasi untuk meningkatkan kemandirian daerah.
Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X dalam High Level Meeting TP2DD se-DIY di Hotel Royal Ambarukmo Rabu (3/12/2025).
Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X menyampaikan bahwa pemutakhiran roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP) melalui SK Gubernur No. 393 Tahun 2025 menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan percepatan digitalisasi dengan arah kebijakan nasional.
“Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), melalui KKI Pemda dan perluasan QRIS, menjadi pilar penting transformasi layanan publik. Salah satu inisiatif yang ditempuh adalah peluncuran dan rebranding aplikasi dan alat pembayaran yaitu E-Posti QRIStimewa dan penyerahan MPOS untuk OPD di DIY,” kata Paku Alam X.
Peluncuran E-Posti QRIStimewa merupakan langkah penting dalam mendorong pemanfaatan QRIS untuk pembayaran pajak, serta penggunaan Mobile Point of Sale (MPOS) dalam retribusi. Penguatan transaksi non-tunai dinilai mampu meningkatkan keamanan transaksi serta menekan potensi kebocoran.
“Kita tidak hanya membangun sistem, tetapi juga kultur kerja baru yang lebih modern dan terpercaya. Dengan keberanian berinovasi dan komitmen bersama, semoga DIY dapat menjadi role model, dalam modernisasi keuangan daerah,” imbuhnya.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY, Sri Darmadi Sudibyo mengatakan, TP2DD adalah forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan terkait (stakeholders) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, yang dibentuk untuk mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital. Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan tata kelola keuangan yang terintegrasi.
“Tren peningkatan transaksi non tunai, mengindikasikan pergeseran perilaku dan preferensi masyarakat. Hal ini menjadi peluang untuk meningkatkan penerimaan daerah berbasis digital,” ungkapnya.
Sri Darmadi mengatakan, kerangka kebijakan dan strategis TP2DD ke depan, meliputi upaya mendorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan pelayanan publik, penguatan kelembagaan, serta peningkatan efektivitas monitoring dan koordinasi. “Upaya mendorong optimalisasi dan peningkatan kualitas penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRB) melalui non tunai juga terus dilakukan,” tandasnya. (wds/drw)







