Yogyakarta (28/10/2025), suarapasar.com — Jogja Corruption Watch (JCW) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman agar menelusuri secara serius dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Sleman periode saat itu dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp 10,9 miliar.
Menurut JCW, penyidik Kejari Sleman perlu mengusut kemungkinan adanya aliran dana hibah kepada oknum anggota DPRD yang disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut. “Harus ditelusuri dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Sleman saat itu termasuk juga apakah menerima aliran dana hibah pariwisata atau tidak. Jika Kejari Sleman menemukan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Sleman saat itu dan ada aliran dana yang diterima, ya harus diproses hukum termasuk siapa pihak yang memberikan,” ujar Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba.
JCW menegaskan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. “Sangat mustahil cuma melibatkan satu orang saja dalam hal ini mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo (SP), dalam kasus skandal dugaan korupsi dana hibah pariwisata ini,” lanjut Baharuddin.
Ia menambahkan, setiap pihak yang diduga terlibat dalam skandal ini harus diusut lebih lanjut tanpa pengecualian. “Jangan ujug-ujug langsung misalnya ada pihak-pihak yang diduga terlibat itu langsung disimpulkan tidak terlibat. Itu kesimpulan yang sangat prematur,” tegasnya.
JCW juga meminta agar Kejari Sleman menunjukkan keberanian dan keseriusan dalam membongkar kasus ini. “Siapapun yang terlibat harus diproses hukum. Jangan tebang pilih. Jika diperlukan, tim Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) dan Komisi Kejaksaan RI harus mengawasi proses hukum agar berjalan sesuai koridor,” imbuh Baharuddin.
Dorongan JCW, lanjutnya, agar penyidik Kejari Sleman mengembangkan penyelidikan ke pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterlibatan dalam skandal dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman.(prg,wur)






