BAZNAS Kota Yogyakarta Laporkan Pengelolaan ZIS DSKL Oktober 2025 dengan Komitmen Transparansi

Yogyakarta, suarapasar.com — BAZNAS Kota Yogyakarta merilis Laporan Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS DSKL) periode Oktober 2025 / 1447 H sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas publik. Laporan ini menjadi bentuk komitmen lembaga untuk memastikan dana umat dikelola secara amanah, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Laporan diawali dengan doa untuk keberkahan para muzaki yang telah menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta. Doa tersebut berbunyi:

Artinya: “Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang diberikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang disimpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”

Doa ini menjadi apresiasi bagi masyarakat yang terus mendukung pengelolaan ZIS serta pengingat bahwa harta yang dikeluarkan membawa keberkahan bagi pemiliknya dan manfaat bagi mustahik.

Dalam laporan tersebut dipaparkan bahwa hingga akhir Oktober 2025, total ZIS DSKL yang dihimpun mencapai Rp 7,8 miliar atau setara 67,3 persen dari target tahunan Rp 11,7 miliar. Capaian ini menunjukkan tren positif partisipasi masyarakat, yang turut didorong oleh peningkatan kesadaran muzaki dan kemudahan layanan pembayaran, termasuk platform digital BAZNAS.

Seluruh data pengelolaan ZIS disajikan dalam bentuk grafik agar mudah dipahami, menampilkan perbandingan penghimpunan, penyaluran, serta kategori program yang dijalankan. Laporan lengkap dapat diakses melalui website resmi: kotayogya.baznas.go.id sebagai bentuk keterbukaan publik.

BAZNAS Kota Yogyakarta menegaskan bahwa seluruh dana disalurkan kepada mustahik melalui berbagai program, mulai dari bantuan ekonomi produktif, pendidikan, kesehatan hingga bantuan kemanusiaan.

Dengan laporan rutin ini, BAZNAS memastikan masyarakat dapat memantau aliran dana yang dititipkan. Transparansi tersebut menjadi dasar penting dalam menjaga kepercayaan publik. Lembaga juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh muzaki dan donatur.

“Semoga harta yang ditunaikan menjadi berkah, dan keluarga para muzaki senantiasa mendapatkan limpahan sakinah, mawaddah, warahmah,” demikian pernyataan resmi dalam laporan.

Masyarakat dapat menunaikan ZIS melalui layanan zakat online BAZNAS Kota Yogyakarta:
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat

BAZNAS berharap penghimpunan ZIS DSKL meningkat dalam dua bulan terakhir 2025 sehingga target tahunan tercapai maksimal, demi memperluas manfaat bagi masyarakat membutuhkan.(prg,wur)

#BAZNASKotaJogja
#BahagianyaMustahiq
#TentramnyaMuzaki
#TerimakasihMustahiq&Muzaki
#AmanahProfesionalTransparan