Aksi Teatrikal JCW Soroti Pelayanan ATR/BPN Sleman, Desak Transparansi dan Pengawasan KPK

Sleman, suarapasar.com – Keluhan terkait lambannya pelayanan di Kantor ATR/BPN Kabupaten Sleman yang sebelumnya disampaikan Paguyuban Staf Notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan pekerja lepas mendapat perhatian dari pegiat antikorupsi Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba.

Melalui aksi tunggal yang digelar di depan Kantor ATR/BPN Kabupaten Sleman, Jumat (12/06/2026) siang, Kamba menyampaikan kritik terhadap pelayanan publik melalui aksi teatrikal yang menarik perhatian masyarakat. Dalam aksinya, ia mengenakan sorjan bermotif garis lurus, kaos hitam bertuliskan “Adili Koruptor”, serta membawa sapu lidi dan segepok uang mainan.

Kamba melakukan aksi menyapu uang mainan di halaman depan kantor sebagai simbol “bersih-bersih” di lingkungan ATR/BPN Kabupaten Sleman. Selain itu, ia juga membawa meteran dan mengukur uang mainan yang dibawanya sebagai simbol pertanyaan mengenai biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk memperoleh dokumen atau layanan pertanahan.

Menurut Kamba, aksi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap aspirasi yang sebelumnya disampaikan Paguyuban Staf Notaris PPAT dan pekerja lepas terkait lambannya pelayanan di Kantor ATR/BPN Kabupaten Sleman.

Salah satu persoalan yang disoroti adalah lambannya proses koreksi berkas, terutama untuk layanan konversi, pecah waris, maupun penghapusan hak. Selain itu, penerbitan Surat Perintah Setor (SPS) juga dinilai berjalan lambat sehingga menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat terkait kelengkapan dan proses administrasi yang sedang diajukan.

Kamba menilai pelayanan publik tidak hanya ditentukan oleh kepatuhan terhadap prosedur administrasi, tetapi juga harus memberikan kepastian dan kecepatan pelayanan. Menurutnya, di tengah penerapan sistem pelayanan berbasis digital, proses administrasi seharusnya dapat berlangsung lebih efektif apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi sesuai ketentuan.

Menyikapi berbagai keluhan tersebut, Kamba menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh, baik terhadap sistem pelayanan maupun sumber daya manusia yang ada di Kantor ATR/BPN Kabupaten Sleman, termasuk pada level pimpinan.

JCW juga mengapresiasi respons cepat Pemerintah Kabupaten Sleman dan Kantor Wilayah ATR/BPN yang disebut telah melakukan pergantian Kepala ATR/BPN Kabupaten Sleman. Menurut Kamba, pergantian tersebut diharapkan dapat menjadi momentum perbaikan pelayanan dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian.

Ia menegaskan JCW akan terus melakukan pemantauan terhadap kualitas pelayanan publik di Kantor ATR/BPN Kabupaten Sleman agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik dan profesional.

Selain menggelar aksi teatrikal, JCW juga telah mengirimkan surat resmi kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta pengawasan terhadap kinerja Kantor ATR/BPN Kabupaten Sleman. Surat tersebut dikirim melalui Kantor Pos Plemburan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman.

Langkah tersebut dilakukan karena berdasarkan hasil kajian dan pengawasan lembaga antirasuah pada tahun 2025, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional termasuk instansi yang memiliki potensi dan kerawanan korupsi yang tinggi.

Menurut KPK, berbagai celah penyimpangan yang berpotensi terjadi di sektor pertanahan antara lain pungutan liar, praktik mafia tanah, manipulasi data, hingga persoalan aset negara. Karena itu, JCW menilai pengawasan terhadap Kantor ATR/BPN Kabupaten Sleman perlu diperkuat guna memastikan pelayanan publik berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.(prg,wur)