Samsat Bantul Sosialisasikan Undian Emas untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Bantul, suarapasar.com — Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Samsat Bantul menggelar kegiatan pembagian flayer undian emas pada Rabu, 20 Mei 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Samsat Bantul sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat agar semakin termotivasi membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu.

Pembagian flayer dilakukan oleh PJJR Samsat Bantul, Hendratno Bagus S., kepada masyarakat yang melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di Samsat Bantul. Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan informasi mengenai program undian emas yang diharapkan mampu menjadi stimulus positif dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.

Program undian emas tersebut menjadi bentuk apresiasi bagi masyarakat yang telah taat memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kontribusi pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ dalam mendukung pembangunan daerah serta perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu serta lebih antusias mendukung berbagai program pelayanan yang diselenggarakan Samsat Bantul demi terciptanya pelayanan publik yang optimal dan tertib administrasi kendaraan bermotor.

Hendratno Bagus S. menyampaikan bahwa pembagian flayer undian emas merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB, Opsen, dan SWDKLLJ secara tepat waktu.

Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan secara langsung kepada masyarakat diharapkan mampu menyampaikan informasi program apresiasi tersebut dengan baik sekaligus mendorong masyarakat lebih tertib administrasi kendaraan bermotor.

Ia juga menegaskan bahwa program undian emas merupakan bentuk penghargaan kepada wajib pajak yang patuh menjalankan kewajibannya. Selain menjadi motivasi, program tersebut juga menjadi sarana edukasi mengenai manfaat pembayaran PKB dan SWDKLLJ bagi pembangunan daerah dan perlindungan korban kecelakaan lalu lintas.

Lebih lanjut, Hendratno berharap kegiatan sosialisasi semacam ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan guna membangun budaya tertib pajak di tengah masyarakat. Dengan meningkatnya kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ, pelayanan publik diharapkan semakin optimal dan administrasi kendaraan bermotor menjadi lebih tertib serta akuntabel.(ags,prg)