Bantul Beri Penghargaan bagi Seniman, Pelestari Adat, dan Cagar Budaya

Bantul, suarapasar.com – Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Kundha Kabudayan kembali menyerahkan penghargaan kepada seniman, pelestari adat, dan pelestari cagar budaya pada Kamis (4/12/2025). Ketua Tim Penilai, Sumaryono, menyampaikan bahwa tim telah melalui proses observasi serta penilaian panjang, termasuk menelusuri rekam jejak dan reputasi para calon penerima. Ia meyakini seluruh penerima tahun ini layak atas penghargaan tersebut.

Tiga nama terpilih dalam kategori seniman atau budayawan ialah Suparto (Seniman Karawitan), Bayu Nurseto (Seniman Kethoprak), dan Sogol (Meranggi Keris). Untuk kategori pelestari Cagar Budaya, penghargaan diberikan kepada Rumah Indis Muhadi Djajus, Makam Syeh Bela Belu dan Syeh Damiaking, serta bangunan SD Negeri 1 Wojo. Adapun pada kategori pelestari adat tradisi, penghargaan diberikan kepada Upacara Adat Merti Bumi Sendang Ayu, Upacara Adat Jamasan Selo Gilang Ki Ageng Mangir Wonoboyo, serta pelestarian ilmu Pranata Mangsa.

Penghargaan ini diharapkan memotivasi para pelaku budaya untuk terus menjaga nilai dan warisan leluhur. Melalui pesan Bupati Bantul yang disampaikan Staf Ahli Bupati, Yulius Suharta, ditegaskan bahwa pelestarian budaya merupakan tanggung jawab bersama dan membutuhkan keterlibatan generasi muda agar tetap relevan dan lestari di masa mendatang.(prg,wur)