Gunungkidul, suarapasar.com — Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor serta peran Jasa Raharja, dilakukan kegiatan pembagian leaflet informasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara digital kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 7 Maret 2026 di Samsat Outlet BPD Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan informasi kepada para wajib pajak bahwa pembayaran PKB dan SWDKLLJ kini dapat dilakukan secara lebih mudah melalui berbagai kanal pembayaran digital, salah satunya melalui aplikasi GoPay. Melalui pembagian leaflet tersebut, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan.
Selain menjadi sarana penyampaian informasi kepada masyarakat, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan pendapatan SWDKLLJ serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor setiap tahunnya. Sosialisasi ini juga diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat sebagai pengguna jalan agar lebih tertib dan patuh terhadap peraturan lalu lintas.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Muhammad Chariel Nur Eza selaku Petugas Administrasi Samsat Gunungkidul dari Jasa Raharja yang secara langsung memberikan edukasi sekaligus membagikan leaflet kepada masyarakat di lingkungan Samsat Outlet BPD Karangmojo.
Melalui kegiatan ini diharapkan informasi mengenai kemudahan pembayaran pajak kendaraan secara digital dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat sehingga pelayanan kepada wajib pajak menjadi semakin efektif, mudah, dan modern.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Gunungkidul, Ratih Prima menyampaikan bahwa kegiatan pembagian leaflet informasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara digital merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan literasi masyarakat terkait kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Menurutnya, melalui sosialisasi ini masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa pembayaran PKB dan SWDKLLJ kini dapat dilakukan dengan lebih mudah dan praktis melalui berbagai kanal pembayaran digital, salah satunya melalui aplikasi GoPay.
Ratih Prima menambahkan bahwa pemanfaatan kanal pembayaran digital menjadi langkah strategis untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
Selain memberikan kemudahan dalam proses pembayaran, informasi yang disampaikan kepada masyarakat juga mencakup pemahaman mengenai pentingnya peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan.
Lebih lanjut, Ratih Prima berharap melalui kegiatan sosialisasi seperti ini kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pembayaran PKB dan SWDKLLJ dapat terus meningkat. Dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor serta memahami manfaat dari SWDKLLJ, diharapkan pula dapat mendukung terciptanya tertib administrasi kendaraan serta meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.(ags,prg)








