Kulon Progo, suarapasar.com – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta kembali memperluas jangkauan program Kerja Sama Merchant JRku sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ. Kali ini, kerja sama dilaksanakan pada Selasa, 20 Januari 2026, dengan Toko Kelontong Berkat yang berlokasi di Jalan Wates Gunung Gempal, Giripeni, Wates, Kabupaten Kulon Progo.
Melalui program tersebut, wajib pajak yang telah melunasi PKB dan SWDKLLJ berhak memperoleh reward berupa potongan harga maksimal Rp2.500 saat berbelanja di Toko Kelontong Berkat. Program ini berlaku hingga 20 Januari 2027 dan dapat dimanfaatkan melalui aplikasi JRku sebagai platform layanan digital Jasa Raharja.
Penandatanganan kerja sama ini dihadiri oleh Sukestri selaku pemilik Toko Kelontong Berkat dan Aryo Wahyadi sebagai Penanggung Jawab Tingkat II Samsat Kulon Progo. Kolaborasi ini menjadi wujud sinergi antara Jasa Raharja, Samsat, dan pelaku UMKM lokal dalam mendorong kepatuhan pajak sekaligus mendukung penguatan ekonomi masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja D.I. Yogyakarta, Regy S. Wijaya, menyampaikan bahwa program Merchant JRku merupakan bentuk penghargaan nyata kepada masyarakat yang taat pajak.
“Kerja sama Merchant JRku ini merupakan bentuk apresiasi Jasa Raharja kepada masyarakat yang telah patuh membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ. Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat tidak hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga dapat merasakan manfaat langsung melalui berbagai program reward yang kami sediakan,” ujar Regy (20/01/26).
Lebih lanjut, Regy menjelaskan bahwa pelibatan UMKM dalam program ini diharapkan dapat memberikan dampak ganda, baik dalam meningkatkan kepatuhan pajak maupun menggerakkan perekonomian daerah.
“Kami berharap program ini dapat terus berkembang dengan melibatkan lebih banyak merchant UMKM, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat sekaligus mendorong peningkatan pendapatan daerah,” tambahnya (20/01/26).
Jasa Raharja Kanwil DIY bersama Samsat Kulon Progo berkomitmen untuk terus mengembangkan inovasi layanan dan program apresiasi melalui aplikasi JRku, guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu dan berkelanjutan.(ags,prg)








