Sleman, (10/11/2025), suarapasar.com – Sebagai bentuk komitmen meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan di jalan raya, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bekerja sama dengan Satlantas Polres Sleman dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman menggelar Sosialisasi Etika Berlalu Lintas dan Mekanisme Klaim Asuransi Jasa Raharja, bertempat di Kantor Bappeda Kabupaten Sleman, Senin (10/11/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan komunitas ojek online (ojol) dari berbagai wilayah DIY. Para peserta mendapatkan edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, pemahaman terhadap aturan keselamatan, serta tata cara pengajuan klaim asuransi Jasa Raharja bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Kepala PT Jasa Raharja Kanwil DIY, Regy S. Wijaya, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja untuk menumbuhkan budaya keselamatan di kalangan masyarakat, khususnya para pengemudi ojek online yang memiliki mobilitas tinggi di jalan.
“Kami ingin para mitra pengemudi memahami bahwa keselamatan adalah prioritas utama. Selain itu, penting bagi mereka mengetahui hak dan mekanisme klaim asuransi Jasa Raharja agar dapat memperoleh perlindungan secara cepat dan tepat jika terjadi risiko kecelakaan,” ujar Regy S. Wijaya.
Dukungan juga datang dari Satlantas Polres Sleman dan Dishub Kabupaten Sleman yang memberikan pemaparan tentang disiplin berlalu lintas, pentingnya penggunaan perlengkapan keselamatan, serta peran komunitas dalam menciptakan budaya tertib di jalan.
Peserta dari komunitas ojol menyambut positif kegiatan ini dan mengapresiasi langkah Jasa Raharja serta instansi terkait dalam memberikan edukasi yang relevan dengan aktivitas mereka sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, PT Jasa Raharja Kanwil DIY berharap sinergi dengan berbagai pihak dapat terus diperkuat demi terwujudnya lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.(ags,prg)








