Mantrijeron, suarapasar.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya, meninjau langsung aktivitas pengolahan sampah mandiri di Kelurahan Gedongkiwo pada Selasa pagi (25/11/2025). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Yogyakarta memastikan keberlangsungan gerakan Masyarakat Jogja Olah Sampah (MAS JOS) di tingkat kelurahan.
Dalam peninjauan itu, Aman melihat berbagai metode pengolahan sampah yang telah dipraktikkan warga, mulai dari pemilahan sampah rumah tangga hingga pemanfaatan biopori jumbo. Ia menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen warga Gedongkiwo yang dinilai berhasil menjadi teladan bagi wilayah lain.
“Saya sangat mengapresiasi masyarakat Gedongkiwo. Ini bukti nyata bahwa gerakan MAS JOS bukan hanya slogan, tetapi benar-benar dipraktikkan dengan disiplin oleh warga,” ungkap Aman seperti dikutip dari laman Pemerintah Kota Yogyakarta.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan warga menunjukkan tumbuhnya kesadaran kolektif akan pentingnya pengelolaan sampah mandiri. Aman berharap seluruh warga Kota Yogyakarta dapat mencontoh langkah tersebut sehingga timbunan sampah harian dapat ditekan.
“Harapan kami, semua warga Kota Yogya bisa meniru langkah ini. Pengolahan sampah mandiri adalah kunci untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke depo maupun TPA,” tegasnya.
Mantri Pamong Praja Mantrijeron, Narotama, menjelaskan bahwa masyarakat Gedongkiwo telah menjalankan pemilahan sampah dengan disiplin tinggi. Warga memilah sampah ke dalam tiga kategori utama: organik, anorganik, dan residu. Untuk sampah organik, pemilahan bahkan dilakukan lebih rinci menjadi sampah organik basah mentah—seperti sisa sayuran dan bahan makanan mentah—serta organik basah matang, yaitu sisa makanan yang telah dimasak.
Narotama juga menyampaikan bahwa Gedongkiwo kini memiliki 23 biopori jumbo hasil swadaya warga. Keberadaan biopori tersebut berfungsi mengolah sampah organik sekaligus meningkatkan daya serap tanah. Selain di area permukiman, biopori juga dibuat di lingkungan kantor kelurahan sebagai wujud komitmen bersama antara pemerintah kelurahan dan masyarakat.
“Tahun depan rencananya akan dilakukan panen serentak biopori jumbo. Ini menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa pengolahan sampah berbasis lingkungan benar-benar memberikan hasil,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, pada tahun 2026 Kelurahan Gedongkiwo menargetkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis kelurahan. Fasilitas ini diproyeksikan memperkuat sistem pengolahan sampah mandiri yang telah berjalan, sehingga warga nantinya tidak perlu lagi membawa sampah organik dan anorganik ke depo.
“Kalau TPST sudah beroperasi, warga tidak perlu ke depo. Jadi pengolahan lebih dekat, efisien, dan bisa meminimalkan volume sampah,” jelas Narotama.(prg,wur)






