Perkuat Sinergi, Jasa Raharja DIY Terima Audiensi Dirlantas Polda DIY

Kota Yogyakarta, suarapasar.com – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta menerima kunjungan audiensi Direktur Lalu Lintas Polda D.I. Yogyakarta yang baru, pada Senin, 19 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta.

Audiensi tersebut digelar sebagai ajang silaturahmi, perkenalan, sekaligus penguatan sinergi antara Jasa Raharja Kanwil DIY dan Ditlantas Polda DIY, terutama dalam pelayanan santunan kecelakaan lalu lintas serta optimalisasi pendapatan Samsat. Dalam pertemuan ini, Jasa Raharja Kanwil DIY menerima kunjungan KBP Arie Prasetya Syafa’a, S.I.K., M.H. selaku Dirlantas Polda DIY bersama jajaran pejabat Ditlantas, dan disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja D.I. Yogyakarta beserta jajaran.

Sejumlah isu strategis dibahas, di antaranya percepatan pelayanan santunan melalui optimalisasi digitalisasi verifikasi JR Care yang telah diterapkan sejak November 2024. Sistem ini dinilai mampu mempermudah proses klaim santunan serta meningkatkan transparansi biaya pelayanan rumah sakit, dengan RSUP Dr. Sardjito menjadi salah satu rumah sakit yang telah siap dan maju dalam implementasinya.

Selain itu, kedua pihak menegaskan pentingnya penguatan kerja sama di bidang Samsat guna mendorong kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ, serta kolaborasi sosialisasi keselamatan berlalu lintas di wilayah rawan kecelakaan. Audiensi juga menyoroti penertiban kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, mengingat jenis kendaraan tersebut tidak termasuk objek yang dijamin Jasa Raharja sehingga perlu penindakan demi mendukung Kamseltibcarlantas.

Sebagai tindak lanjut, disepakati rencana sosialisasi lanjutan ke rumah sakit terkait mekanisme dan ketentuan santunan Jasa Raharja, termasuk penyampaian dasar hukum tertulis mengenai kategori korban kecelakaan yang tidak dijamin. Melalui audiensi ini, Jasa Raharja Kanwil DIY dan Ditlantas Polda DIY menegaskan komitmen bersama untuk terus memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, keselamatan berlalu lintas, serta perlindungan optimal bagi masyarakat.(ags,prg)