Walikota Yogya Hasto Wardoyo Dorong Kadin Yogya Lahirkan 15 Ribu Pengusaha

Yogyakarta, suarapasar.com : Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Yogyakarta menggelar Musyawarah Kota (Mukota) IX di Ballroom Hotel Fortune Suite, Senin (19/1/2026) dibuka oleh Walikota Yogyakarta Hasto Wardoyo.

Dalam sambutan arahannya, Walikota Yogyakarta Hasto Wardoyo menekankan agar Kadin Yogya tidak sekedar terjebak pada struktur organisasi, melainkan fokus pada substansi dan aksi nyata dengan target terukur dalam merebut pangsa pasar dagang dan industri.

 

Salah satu target yang penting diwujudkan Kadin Kota Yogyakarta menurut Hasto Wardoyo adalah hadirnya pengusaha-pengusaha baru di Kota Yogya. Jika berkaca pada jumlah populasi sekitar 430 ribu jiwa di Kota Yogya, maka Kadin harus mampu melahirkan 15 ribu pengusaha di Kota Yogyakarta.

 

​”Saya menganggap Kadin Kota itu targetnya harus jelas. Kalau kita ingin rasio 4 pengusaha per 100 penduduk, maka paling tidak ada 15 ribu pengusaha yang dilahirkan,” kata Hasto.

 

Selain itu Hasto juga berharap Kadin Yogya merebut pangsa pasar dengan melibatkan UMKM. Sebagai contoh bagaimana menghubungkan 600 hotel di Yogyakarta dengan pelaku UMKM untuk memenuhi sejumlah kebutuhan hotel.

 

“Seperti penyediaan palm sugar sachet di hotel, sabun, sandal kebutuhan hotel seharusnya bisa disuplai oleh UMKM lokal,” tandas Hasto Wardoyo.

 

Hasto juga menekankan pentingnya penerapan konsep ‘Gandeng Gendong’ sebagai upaya penguatan ekonomi lokal.

 

​”Hotel dan industri besar sudah ada, sekarang tugasnya ‘menggendong’ yang kecil. Misalnya, hotel tidak perlu punya laundry sendiri, berikan ke UMKM kita. Air minum dalam kemasan juga ambil dari produk lokal. Itu baru namanya KADIN,” tegasnya.

 

Sedangkan Wakil Ketua Umum Kadin DIY Bidang Organisasi, Robby Kusumaharta, menyatakan, Mukota IX ini adalah momentum krusial untuk menjawab tantangan ekonomi masa depan.

 

KADIN harus hadir sebagai mitra aktif pemerintah untuk mendorong akses pembiayaan, perluasan pasar, hingga transformasi digital dan ekonomi hijau.

 

​”UMKM tidak cukup hanya bertahan, tapi harus naik kelas dan berdaya saing,” katanya.

 

​Sementara itu, Ketua Kadin Kota Yogyakarta masa bakti 2020-2025, Aji Karnanto mengatakan kepengurusannya sebenarnya habis pada 15 Desember 2025, namun baru terlaksana Mukota IX Kadin Kota Yogyakarta pada 19 Januari 2025 untuk mengisi kepengurusan baru periode berikutnya.

 

Aji menegaskan, Mukota IX merupakan amanah UU No. 1 Tahun 1987 dan AD/RT organisasi sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.

 

​”Sepanjang masa bakti 2020-2025, kami telah berusaha memenuhi amanat organisasi. Selain itu juga memperkuat eksistensi, dan menjaga kemandirian Kadin sebagai wadah aspirasi pengusaha dalam pembangunan demokrasi ekonomi sesuai Pancasila,” katanya.