Kasus ODGJ Tertinggi di DIY, DPRD Kulon Progo Dorong Penanganan Terpadu hingga Kalurahan

Kulon Progo, suarapasar.com – Hingga saat ini, persoalan orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) dan orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) masih menjadi PR untuk diselesaikan bersama. Apalagi, Kabupaten Kulon Progo menjadi wilayah dengan ODGJ tertinggi di DIY yakni sebanyak 1460 orang.

Anggota Komisi IV DPRD Kulon Progo, Canggih Pulung Prabandaru, menilai tingginya angka ODGJ tersebut harus segera ditangani melalui langkah konkret dengan koordinasi menyeluruh lintas sektor. Rencana pembentukan tim penanganan kesehatan jiwa hingga tingkat kapanewon dan kalurahan, serta penguatan layanan preventif dengan menghadirkan minimal satu psikolog di setiap puskesmas juga harus segera direalisasikan.

“Kami di Komisi IV juga mendorong pemkab segera melakukan penanganan realistis masalah odgj. Contoh mungkin segera realisasikan setiap kapanewon ada tim maupun di setiap puskesmas pendampingan bagi odgj. Dengan begitu odgj segera tertangani dengan komprehensif dan juga agar tidak semakin bertambah, dan predikat odgj tertinggi segera hilang,” kata Canggih Pulung Prabandaru, Anggota DPRD Kulon Progo dari Fraksi PDI Perjuangan usai menjadi pembicara pada Sosialisasi Perda DIY No 13 Tahun 2022 tentang Penyelengaraan Kesshatan Jiwa di Wates Minggu (25/1/2026).

Dukungan sarana prasarana untuk penanganan ODGJ juga harus terus ditingkatkan. Canggih juga mendorong adanya rumah penampungan sementara untuk ODGJ lengkap dengan sarana prasarana yang memadai.

“Sarana prasarana penanganan kesehatan jiwa kita juga masih belum memadai, bahkan jika memang dirasa mendesak, kita dorong pemkab untuk membangun shelter ODGJ,” tandas Canggih.

Sementara itu, Direktur LSM Sehati, Paulo Ngadi Cahyono, menekankan bahwa persoalan kesehatan jiwa tidak cukup ditangani secara medis semata, tetapi membutuhkan pendekatan komprehensif dan dukungan sosial. Ia menyoroti masih kuatnya stigma negatif terhadap ODMK dan ODGJ, baik di lingkungan masyarakat maupun keluarga, yang kerap menghambat proses pemulihan.

“Peran serta masyarakat juga sangat diperlukan untuk menemukan odmk, odgj di lingkungannya agar dapat tertangani lebih dini dan setelah tertangani mendapat layanan kesehatan pun harus mendapat dukungan,” terangnya.

Usulan juga datang dari Suprajata, peserta sosialisasi, yang menilai perlunya rumah singgah sementara bagi ODGJ pascapengobatan. Menurutnya, banyak ODGJ yang sudah dinyatakan membaik justru kembali kambuh karena ditolak keluarga saat hendak pulang.

“Kita sudah bawa ke RSJ sudah sehat setelah kembali keluarga tidak mau. Jadi kumat lagi kayak susah sekali. Jadi memang butuh tempat shelter penampungan lengkap pengawasannya untuk konsumsi obat petugas kesehatan juga terutama untuk mereka yang seperti itu sudah sehat tapi ditolak keluarga,” usulnya.

Anggota Komisi D DPRD DIY, Fajar Gegana, menegaskan bahwa tanpa penanganan yang menyeluruh, persoalan tingginya ODGJ di Kulon Progo akan sulit diatasi. Ia menekankan pentingnya deteksi dini, pendampingan sosial, serta penerimaan kembali ODGJ yang telah membaik ke tengah masyarakat.

“Deteksi dini kalau warga lihat ada gejala ya diambil langkah diajak ngobrol, dikasih pekerjaan yang tidak membebani tapi dia bisa beraktivitas. Begitu juga kalau ada yang sudah perlu penanganan dibawa ke layanan kesehatan jiwa ya kita bantu. Yang sudah lebih baik kondisinya ketika kembali ke masyarakat ya diterima, obatnya diawasi diingatkan agar tidak terputus. Dan tidak kalah penting itu tadi dikasih pekerjaan ringan yang membuat dia merasa lebih baik bermanfaat dan berguna jadi jiwanya juga membaik,” terangnya.

Terkait gagasan rumah singgah, Fajar menyebut pemerintah kabupaten sebenarnya dapat memanfaatkan aset gedung yang tidak terpakai dengan melengkapinya sarana, prasarana, serta tenaga kesehatan yang memadai.

“Kesehatan jiwa ini penting. Kalau tidak tertangani dengan baik akan semakin parah dan semakin banyak. Ini juga bida berdampak pada kualitas hidup dan produktivitas masyarakat lainnya,” pungkasnya.(prg,wur)