Samsat Kodya DIY Gandeng Warung Makan, Wajib Pajak Dapat Diskon Kuliner

Yogyakarta, suarapasar.com – Samsat Kodya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus menghadirkan inovasi guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Salah satu langkah kreatif dilakukan melalui kolaborasi dengan pelaku usaha kuliner lokal, Warung Makan Mbak Nur Dua Jagoan, dengan memberikan apresiasi bagi wajib pajak yang taat melunasi kewajiban pajaknya.

Kolaborasi tersebut dikemas dalam kegiatan bertajuk “Kerjasama Merchant JRku dan Komitmen Bersama Patuh Pajak Kendaraan Bermotor” yang dilaksanakan pada Rabu, 14 Januari 2026, di Warung Makan Mbak Nur Dua Jagoan, Jalan Kyai Mojo, Bumijo, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta. Melalui program ini, wajib pajak yang telah melunasi PKB dan SWDKLLJ berhak memperoleh diskon sebesar 5 persen dengan minimal transaksi Rp100.000, yang berlaku hingga 31 Desember 2026. Program reward ini diharapkan mampu menjadi dorongan positif agar masyarakat semakin disiplin membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Dalam sambutannya, Luciana Dewi, selaku PA Samsat BPD Giwangan, menjelaskan bahwa pajak kendaraan bermotor memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah. Pendapatan dari PKB menjadi bagian penting dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, antara lain peningkatan kualitas infrastruktur jalan, jembatan, serta fasilitas publik lainnya di wilayah DIY. “Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat secara langsung turut berkontribusi dalam mendukung pembangunan daerah. Infrastruktur yang baik tentu akan berdampak pada kelancaran mobilitas dan peningkatan perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Luciana juga menegaskan pentingnya pembayaran SWDKLLJ yang dikelola oleh Jasa Raharja sebagai bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat. Dana SWDKLLJ dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, baik yang mengalami luka-luka maupun meninggal dunia, sehingga kepatuhan membayar SWDKLLJ memiliki nilai solidaritas sosial yang tinggi.

Pada kesempatan tersebut, Samsat Kodya DIY juga melakukan pendataan kepemilikan kendaraan bermotor. Hal ini dilakukan mengingat masih banyak kendaraan yang telah berpindah tangan namun belum dilakukan proses balik nama, sehingga data administrasi belum sesuai kondisi sebenarnya. Pendataan ini dinilai penting untuk mewujudkan akurasi data sekaligus mempermudah pelayanan dan perlindungan hukum bagi pemilik kendaraan yang sah.

Sementara itu, Nurhayati, selaku Owner Warung Makan Mbak Nur Dua Jagoan, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, keterlibatan pelaku usaha dalam program ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor. “Kami berharap program ini tidak hanya memberikan manfaat bagi wajib pajak, tetapi juga dapat menumbuhkan budaya patuh pajak di lingkungan usaha dan masyarakat secara luas,” ujarnya.

Melalui sinergi antara Samsat Kodya DIY dan merchant lokal ini, diharapkan terbangun kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor, sekaligus mendukung pembangunan daerah serta keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.(ags,prg)