Operasi Gabungan Patuh Pajak di Kulon Progo, Edukasi dan Penegakan Tertib Lalu Lintas

Kulon Progo, suarapasar.com – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sekaligus menumbuhkan disiplin berlalu lintas, Tim Samsat Kulon Progo menggelar Operasi Gabungan Patuh Pajak, Rabu (21/1/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di Stadion Cangkring Wates sebagai wujud sinergi lintas instansi dalam memberikan edukasi, pengawasan, dan penegakan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.

Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa kelengkapan kendaraan meliputi STNK, SIM, kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ, serta kelengkapan keselamatan berkendara seperti helm SNI dan sabuk pengaman. Pengendara juga diberikan imbauan tertib berlalu lintas, mulai dari mematuhi rambu, menjaga jarak aman, hingga meningkatkan kewaspadaan berkendara terutama di musim hujan dan malam hari. Hasil operasi mencatat 7 kendaraan dibuatkan surat pernyataan untuk segera membayar PKB dan SWDKLLJ, 15 kendaraan mendapat teguran kepolisian, serta 1 kendaraan langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi.

Kepala Seksi Penetapan KPPD Samsat Kulon Progo, Dwi Widihadi, SE., menegaskan bahwa kegiatan ini lebih mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif agar masyarakat semakin sadar pentingnya tertib pajak dan keselamatan berlalu lintas. Hal senada disampaikan perwakilan Satlantas Polres Kulon Progo, Ipda Indra Dedi Saputra, yang menekankan disiplin berlalu lintas sebagai kunci menekan angka kecelakaan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja D.I. Yogyakarta, Regy S. Wijaya, mengapresiasi pelaksanaan operasi tersebut sebagai langkah strategis membangun kesadaran masyarakat bahwa kepatuhan PKB dan SWDKLLJ tidak hanya mendukung pembangunan daerah, tetapi juga memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Ia mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan dengan mematuhi aturan dan menggunakan perlengkapan berkendara sesuai ketentuan.(ags,prg)