Pemkab Kulon Progo dan PR YAKKUM Jalin Kerja Sama untuk Perkuat Inklusi Disabilitas Psikososial

Kulon Progo, suarapasar.com – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pusat Rehabilitasi YAKKUM (PR YAKKUM) dalam upaya memperkuat inklusi bagi penyandang disabilitas psikososial. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sermo, Kompleks Pemkab Kulon Progo, Senin (6/10/2025), menandai langkah konkret pemerintah daerah dalam membangun sinergi lintas sektor untuk meningkatkan layanan dan pemberdayaan Orang Dengan Disabilitas Psikososial (ODDP).

Direktur PR YAKKUM, Chatarina Sari, SE, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bukti nyata komitmen bersama untuk memastikan hak-hak penyandang disabilitas dapat terpenuhi, termasuk hak untuk hidup mandiri dan bermartabat.

“Bagaimana kita berupaya bersama-sama Untuk memberikan pemberdayaan yang positif kepada teman-teman disabilitas psikososial. Dengan harapan mereka juga kemudian memiliki kualitas hidup yang lebih baik”, jelas Chatarina.

Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah, Drs. Jazil Ambar Was’an, mengungkapkan bahwa dari sekitar 440.000 penduduk Kulon Progo, sebanyak 1.593 jiwa termasuk dalam kategori ODDP. Data ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga, dan masyarakat dalam menangani isu tersebut.

“Perlu kita sikapi bersama Bagaimana pemerintah Kabupaten Kulon Progo itu kemudian berbuat agar data yang ada itu lambat laun ini semakin berkurang,” ujar Jazil.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo juga telah menerbitkan Keputusan Bupati Nomor 235/A/2025 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat.
“Saat ini pemerintah kabupaten telah menerbitkan keputusan Bupati Kabupaten Kulon Progo, dan ini masih kinyis-kinyis. Karena dikeluarkan baru pada bulan Juni kemarin,” jelas Jazil.

Bupati Kulon Progo, Dr. R. Agung Setyawan, S.T., M.Sc., M.M., memberikan apresiasi tinggi terhadap PR YAKKUM atas kontribusinya dalam mendukung ODDP di daerah.
“Monggo, kita sama-sama berempati untuk makhluk Tuhan yang harus kita berikan perhatian yang sama, perlindungan terhadap haknya, dan saya maturnuwun Yakkum, Grasia, dan apapun pergerakan yang mengarah kepada Saudara-saudara kita yang mengalami gangguan itu, itu wujud pengorbanan yang luar biasa,” ungkap Agung.

Melalui kerja sama ini, diharapkan berbagai program inklusi disabilitas di Kabupaten Kulon Progo dapat semakin terintegrasi dengan Rencana Aksi Daerah (RAD) serta kebijakan pembangunan daerah, guna memastikan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas psikososial secara berkelanjutan.(prg,wur)